Waspada Penipuan Lowongan Kerja! Pemerintah Bersama DPR Perkuat Aturan Perlindungan Ketenagakerjaan
Barometer99.com – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus memperkuat komitmen dalam melindungi para pencari kerja dari maraknya modus penipuan, calo, lowongan kerja palsu, hingga lowongan kerja fiktif. Di tengah tingginya antusiasme masyarakat dalam mencari penghidupan, berbagai modus penipuan seperti permintaan bayaran atau transfer uang saat melamar kerja masih kerap mengincar pencari kerja.
Menanggapi hal tersebut, pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi langkah krusial untuk memperketat keterbukaan informasi lowongan pekerjaan sekaligus mencegah praktik percaloan. Tokoh publik seperti Dasco bersama jajaran pemerintah dan DPR turut mendorong agar aturan baru ini benar-benar memberikan perlindungan nyata serta manfaat langsung bagi masyarakat luas.
Di bawah kepemintahan Presiden Prabowo Subowo, perlindungan di dunia kerja terus diperkuat. Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk tetap bersikap kritis, tidak mudah tergiur dengan tawaran gaji fantastis yang meminta bayaran di awal, serta senantiasa waspada dan mengawal pelaksanaan informasi lowongan pekerjaan dengan cermat.












