Transformasi Polri 2026–2029: 7 Program Prioritas dan 5 Fokus Penindakan Menuju Polri Presisi dan Berintegritas

Transformasi Polri 2026–2029: 7 Program Prioritas dan 5 Fokus Penindakan Menuju Polri Presisi dan Berintegritas

MATARAM, (6/10/2026), Barometer99.com — Arah transformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) periode 2026–2029 mulai diarahkan pada pembenahan menyeluruh, baik dari sisi kelembagaan, sumber daya manusia, pelayanan publik, penegakan hukum hingga pemanfaatan teknologi digital.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Direktorat Cyber SPI NTB merilis rangkuman mengenai arah kebijakan strategis tersebut dalam materi bertajuk “Program Kapolri: Arah Transformasi Polri 2026–2029”.

Transformasi tersebut mengusung semangat “Tegas pada kejahatan, patuh pada hukum”, dengan menempatkan penguatan internal institusi dan penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat sebagai dua bagian yang saling berkaitan.

Dalam rangkuman tersebut, terdapat tujuh program prioritas transformasi yang menjadi fondasi pembenahan internal Polri.

Pertama, kelembagaan. Polri diarahkan memiliki struktur organisasi yang lebih lincah dengan pembagian kewenangan yang jelas. Penyederhanaan birokrasi, interoperabilitas, serta pengambilan keputusan berbasis risiko menjadi bagian dari upaya meningkatkan kecepatan respons institusi.

Kedua, sumber daya manusia (SDM). Pembenahan diarahkan melalui sistem rekrutmen yang bersih, pola karier berbasis merit dan peningkatan kompetensi. Pada saat yang sama, kesejahteraan personel menjadi salah satu pilar dalam membangun kepemimpinan Polri yang berintegritas.

Ketiga, pelayanan publik. Konsep pelayanan cepat dan penegakan hukum yang tepat didorong melalui sistem single window, kepastian standar waktu pelayanan serta akses yang inklusif bagi masyarakat.

Keempat, penegakan hukum. Polri diarahkan mengedepankan proses hukum yang berbasis bukti, proporsional dan transparan. Prinsip yang dikedepankan adalah cepat dalam pelayanan, cermat dalam penyidikan dan adil dalam setiap keputusan.

Kelima, pengawasan. Penguatan pengawasan dilakukan melalui tata kelola yang transparan dan terukur. Sistem pengaduan ditargetkan dapat dilacak, dilengkapi audit independen serta mekanisme tindak lanjut yang terbuka.

Baca Juga :  Sambang Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Cengkareng Perkuat Keamanan di Apartemen City Park

Keenam, anggaran. Pengelolaan anggaran diarahkan menggunakan pendekatan berbasis hasil atau performance-based budgeting. Transparansi pengadaan dan rekam digital menjadi bagian penting untuk memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran.

Ketujuh, transformasi digital. Polri didorong mengoptimalkan konsep smart policing, integrasi satu data atau single data, serta scientific crime investigation.

Pemanfaatan teknologi tidak semata-mata ditujukan untuk modernisasi sistem, tetapi harus mampu menyederhanakan pekerjaan, memperkuat pembuktian serta meningkatkan akuntabilitas dalam setiap proses kepolisian.

Lima Prioritas Penindakan

Selain melakukan pembenahan internal, transformasi Polri 2026–2029 juga menempatkan pemberantasan kejahatan tertentu sebagai prioritas penindakan.

Pendekatan yang dikedepankan tidak hanya berorientasi pada penangkapan pelaku, tetapi juga memutus jaringan kejahatan, memberikan perlindungan terhadap korban dan mengupayakan pemulihan aset.

Lima sektor yang menjadi prioritas penindakan tersebut meliputi:

  1. Narkoba
  2. Judi online
  3. Korupsi
  4. Penyelundupan
  5. Premanisme

Lima fokus tersebut dinilai memiliki dampak luas terhadap keamanan, perekonomian, ketertiban sosial maupun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Melalui kombinasi pembenahan internal dan penindakan yang terarah, transformasi Polri 2026–2029 diharapkan tidak hanya menghasilkan institusi yang lebih modern, tetapi juga semakin profesional, transparan dan berintegritas.

Arah tersebut pada akhirnya ditujukan untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan Polri mampu menjalankan peran sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat secara efektif.

Semangat yang menjadi garis besar transformasi itu pun dirangkum dalam prinsip “tegas pada kejahatan, patuh pada hukum”—sebuah pendekatan yang menempatkan ketegasan dan kepatuhan terhadap hukum sebagai dua hal yang harus berjalan beriringan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *