KEPULAUAN RIAU, BAROMETER99.COM — Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika cair skala besar di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada Senin (17/8) malam.
Dalam operasi penyergapan terhadap kapal MV Ocean Porter kapal berbendera Tanzania yang diketahui menggunakan identitas palsu dari nama sebelumnya, MV Rainmaker petugas mengamankan total 2,6 ton narkotika cair.
Penangkapan bermula dari ditemukannya muatan awal sebanyak 1,6 ton narkotika cair di dalam kapal. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan pemeriksaan lanjutan hingga kembali menemukan 1 ton narkotika cair tambahan yang disembunyikan di dalam water tank berkapasitas 1.000 liter.
Modus penyelundupan ini dinilai semakin canggih dan mengkhawatirkan. Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa peredaran narkotika kini terus bertransformasi.
”Narkotika saat ini tidak lagi hanya hadir dalam bentuk serbuk, kristal, atau pil. Narkotika dapat hadir dalam bentuk cair yang dimasukkan ke dalam liquid, dikemas dalam cartridge, dan disamarkan ke dalam perangkat rokok elektrik (vape) yang tampak modern,” ujar Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
Penggunaan media rokok elektrik (vape) sebagai sarana penyebaran narkotika cair menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda yang mendominasi penggunaan perangkat tersebut. BNN mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk dan kemasan baru narkotika.
Pengungkapan kasus bernilai besar yang bertepatan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini diharapkan menjadi pendorong komitmen bersama dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, barang bukti beserta kru kapal telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan pengembangan jaringan lebih lanjut.












