Demo HMI MPO di Kantor Gubernur NTB Berujung Ricuh dan Pembakaran Ban
Mataram, Barometer99.com- Aksi unjuk rasa yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Mataram di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat, Jumat (17/4/2025), berujung ricuh. Massa aksi terlibat saling dorong dengan aparat keamanan saat mencoba memasuki area kantor gubernur.
Aksi tersebut semula berlangsung sebagai penyampaian aspirasi terkait evaluasi 1,6 tahun kepemimpinan Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Damayanti Putri. Namun, situasi memanas ketika aparat kepolisian bersama Satpol PP menghadang massa yang berupaya masuk ke dalam kompleks kantor gubernur.
Dalam aksi itu, massa juga membakar ban bekas di tengah jalan. Asap hitam terlihat membumbung di depan kantor gubernur sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah daerah.
Koordinator Lapangan Aksi, M. Adam Ikbal, menilai kinerja pemerintah provinsi selama satu tahun enam bulan belum menunjukkan capaian signifikan. Ia menyebut sejumlah kebijakan belum menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor infrastruktur.
“Minim capaian dan lemah dalam eksekusi, terutama pada pembangunan infrastruktur dasar,” ujarnya.
Ia menyoroti kondisi infrastruktur jalan di Pulau Sumbawa yang dinilai masih rusak parah. Menurutnya, kondisi tersebut bertolak belakang dengan sejumlah program pemerintah yang dianggap tidak prioritas.
Sementara itu, Koordinator Lapangan II, Rizki Perdan, mengkritik rencana pengadaan kendaraan dinas berbasis listrik oleh Pemerintah Provinsi NTB sebanyak 72 hingga 76 unit pada 2026 dengan nilai anggaran sekitar Rp14 hingga Rp14,7 miliar. Kebijakan itu dinilai tidak relevan dengan kondisi masyarakat.
“Kebutuhan dasar seperti infrastruktur masih belum terpenuhi, tetapi pemerintah justru mengalokasikan anggaran untuk hal yang tidak mendesak,” katanya.
Selain itu, program Desa Bardaya yang sebelumnya digagas sebagai solusi pembangunan desa juga dinilai belum memberikan dampak signifikan di lapangan.
Koordinator Umum Aksi, Hakim Bima Persada, menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk peringatan kepada pemerintah daerah agar segera melakukan evaluasi kebijakan. Ia menegaskan potensi aksi lanjutan jika tuntutan tidak direspons.
“Fokuskan kebijakan pada kebutuhan riil masyarakat. Jika tidak ada perubahan, aksi lanjutan akan dilakukan,” ujarnya. (red).












