Polri Ganti Tagline Presisi, Kini Usung “Polisi Bersama Masyarakat”
JAKARTA, Barometer99.com, (5/10/2026) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkenalkan tagline baru, “Polisi Bersama Masyarakat”, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Tagline tersebut menjadi identitas komunikasi baru Polri sekaligus menandai perubahan dari tagline “Presisi”, yang merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan dan digunakan pada era kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, “Polisi Bersama Masyarakat” bukan sekadar slogan, melainkan semangat yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas seluruh jajaran kepolisian.
Menurut Isir, tagline tersebut menegaskan arah kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Polri hadir untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta bersama-sama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Ia menjelaskan, kedekatan dengan masyarakat diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja seluruh anggota Polri. Kritik dan masukan masyarakat juga dipandang sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas kepolisian.
“Polisi Bersama Masyarakat” juga diarahkan untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, baik melalui pelayanan, penegakan hukum yang berkeadilan maupun respons terhadap berbagai persoalan keamanan dan ketertiban.
Isir menegaskan, semangat tersebut harus diwujudkan dengan membuat Polri tidak berjarak dengan masyarakat, melainkan hadir untuk mendengar, bekerja bersama serta merespons kebutuhan warga.
Untuk memperkuat penerapannya, tagline baru tersebut mulai disosialisasikan kepada seluruh jajaran Polri sebagai identitas komunikasi dan semangat dalam pelaksanaan tugas kepolisian.












