Polisi Ungkap Kasus Narkoba 5,93 gram di Kandai II Dompu
Dompu, Barometer99.com- Polisi mengungkap kasus narkoba di Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Rabu (12/8/2026). Dalam pengungkapan tersebut seorang pria berinisial B (29) ikut diamankan lantara diduga keterlibatan dalam kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi membenarkan peristiwa tersebut. Kendati demkian, ia mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Dalam proses penggeledahan memperlihatkan surat perintah tugas kepada terduga dan para saksi. Penggeledahan tersebut disaksikan oleh dua orang saksi umum Subardin dan Syahrul Ramadhan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,93 gram, yang terbagi dalam beberapa plastik klip: 1 tas pinggang warna hitam, 1 unit HP merek OPPO warna biru, 3 sekop narkotika, 1 sumbu, 1 pipet kaca, dan 1 korek api gas yang telah dimodifikasi.
Barang bukti sabu ditemukan di dalam tas pinggang yang berada di bagian belakang rumah, sedangkan sejumlah barang lainnya ditemukan di sekitar toilet rumah terduga.
Kasat Resnarkoba mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika.
“Informasi masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” ujarnya.
Setelah keberadaan target dipastikan, ia mengatakan, Tim Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan hingga menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,93 gram.
Ia menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga dan saksi-saksi, termasuk mendalami sumber narkotika dan kemungkinan adanya jaringan lain,”pungkasnya.***












