Polda Maluku, Barometer99.com – Polda Maluku di bawah kepemimpinan Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menunjukkan komitmen kemanusiaannya dengan menyalurkan 1.000 paket sembako kepada masyarakat terdampak bencana banjir di Provinsi Sumatera Utara. Bantuan diserahkan langsung kepada warga pada sejumlah titik lokasi terdampak mulai Jumat, (5/12/2025).
Program bantuan ini merupakan wujud kepedulian Kapolda Maluku terhadap situasi darurat yang dialami sebagian warga di Kota Medan dan daerah lainnya akibat curah hujan tinggi yang memicu banjir dalam beberapa hari terakhir.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, mengungkapkan bahwa bantuan kemanusiaan ini merupakan panggilan moral Polri untuk hadir di tengah masyarakat yang sedang menghadapi musibah.
“Polri bukan hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi saudara bagi masyarakat ketika bencana datang. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang terdampak banjir dapat merasakan kehadiran negara melalui Polri. Bantuan ini adalah bentuk empati dan solidaritas kami kepada saudara-saudara di Sumatera Utara,” ujar Kapolda.
Ia menambahkan, distribusi bantuan dilakukan secara bertahap melalui koordinasi dengan pemerintah daerah setempat agar tepat sasaran dan mencakup masyarakat terdampak secara menyeluruh.
Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., bantuan tersebut mulai disalurkan pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Iya benar, bantuan dari Polda Maluku mulai didistribusikan pada hari Jumat, kemarin dan digelar di Pasar IV Barat, Jalan Marelan I, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan,” ungkap Kombes Rositah.
Pada lokasi tersebut, Polda Maluku menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga yang terdampak banjir, dilakukan oleh Kasubdit 4 Ditintelkam Polda Maluku, Kompol Andreas H. Sihite, S.I.K., mewakili Kapolda Maluku, didampingi Sekretaris Camat Medan Marelan. Warga penerima bantuan merupakan keluarga yang rumahnya terendam banjir serta pedagang pasar yang aktivitas ekonominya terdampak.
Kompol Andreas menyampaikan bahwa bantuan ini adalah bentuk kepedulian dan solidaritas dari jajaran Polda Maluku kepada warga Sumatera Utara.
“Kami datang sebagai saudara. Ketika ada masyarakat yang mengalami musibah, Polri harus hadir membantu. Semoga bantuan ini dapat meringankan kebutuhan dasar warga terdampak banjir,” ujar Kompol Andreas.
Upaya bantuan dilanjutkan pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, bertempat di Pasar V, Jalan Marelan I, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, dengan penyaluran paket sembako kepada warga terdampak banjir di sekitar lokasi pasar dan kawasan pemukiman sekitar.
Bantuan kembali disalurkan pada Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 14.30 WIB pada tiga lokasi berbeda di Kecamatan Medan Labuhan, yaitu:
* Komplek Perumahan Grima Martubung sebanyak 65 paket sembako.
* Kompleks Perumahan BTN, Kelurahan BTN sebanyak 25 paket sembako.
* Panti Asuhan Taman Getsemani Kasih, Jalan Kawat III No.74, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir sebanyak 10 paket sembako.
Penyaluran ini menyasar warga yang rumahnya terdampak banjir serta kelompok rentan seperti anak-anak di panti asuhan.
Polda Maluku telah menjadwalkan distribusi lanjutan pada Selasa (9/12/2025) di Kabupaten Langkat. Sementara pendistribusian ke wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng) atau Aceh Tamiang akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi medan dan akses menuju lokasi terdampak.
Pemerintah Kecamatan Medan Marelan menyampaikan apresiasi atas perhatian Polda Maluku. Sinergi lintas daerah ini dinilai mencerminkan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam menghadapi bencana.
“Atas nama masyarakat Medan Marelan, kami menyampaikan terima kasih. Ini dukungan yang sangat berarti di btengah kondisi sulit pascabanjir,” kata Sekretaris Camat Medan Marelan.
Bantuan sembako tersebut terdiri dari kebutuhan pokok yang dapat langsung digunakan, seperti beras, minyak goreng, gula, mie instan, dan bahan pangan lainnya. Pendistribusian dilakukan dengan prinsip tepat sasaran dan melalui koordinasi dengan pemerintah setempat.
Inisiatif kemanusiaan yang dilakukan Polda Maluku di wilayah Sumatera Utara menunjukkan bagaimana Polri menjalankan peran strategisnya bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai aktor kemanusiaan yang hadir dalam situasi bencana. Bantuan lintas wilayah menjadi simbol kuat bahwa pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat tidak dibatasi oleh batas administratif provinsi.
Distribusi bertahap selama tiga hari berturut-turut, serta rencana perluasan penyaluran hingga ke Langkat, Tapanuli Tengah, dan Aceh Tamiang, memperlihatkan bahwa program ini dirancang dengan pendekatan sistematis, kolaboratif, dan berbasis kebutuhan di lapangan. Pola distribusi yang menyasar warga terdampak langsung, pemukiman padat, pasar tradisional, hingga panti asuhan, menunjukkan keberpihakan terhadap kelompok rentan.
Bagi masyarakat di Sumatera Utara, bantuan ini tidak hanya bernilai materi, tetapi juga menjadi bentuk dukungan moral bahwa situasi darurat yang mereka hadapi mendapat perhatian serius. Bagi institusi Polri, langkah ini memperkuat citra humanis dan modern, yang selama ini menjadi arah transformasi kelembagaan.
Dengan hadirnya dukungan seperti ini, bencana bukan hanya menjadi beban daerah terdampak, tetapi menjadi panggilan solidaritas lintas wilayah—menghidupkan kembali nilai gotong royong sebagai identitas bangsa.












