Breaking News
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Bantargebang Serap Aspirasi Warga Mustikasari dan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Brimob Polda Metro Jaya Panen Hasil Program Ketahanan Pangan BPP 08 Gelar Koordinasi di Warung Kopi, Dukung UMKM dan Perkuat Rasa Kemanusiaan, Waketum BPP 08: “Ini Akan Jadi Agenda Rutin Kami” Anggota Kodim Sleman Percantik Lingkungan Kerja Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pembunuh Mahasiswi Unram Mataram, Barometer99.com- Misteri kematian NDR (21), mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada 17 Mei 2026, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Setelah melalui penyelidikan intensif selama hampir dua bulan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (31/07/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, para Kanit Reskrim, Tim URC, Kasi Humas Polresta Mataram, serta keluarga korban yang sejak awal mengikuti perkembangan penyelidikan. Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di kamar kos korban di kawasan Gomong, Mataram. Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, oleh seorang rekannya yang datang ke kos karena korban tidak dapat dihubungi sepanjang hari. “Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sedangkan korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh temannya yang datang karena seharian tidak mendapatkan kabar dari korban,” jelas Kapolresta. Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Kapolresta mengungkapkan, titik terang perkara ini bermula dari hasil identifikasi barang-barang milik korban yang hilang, terutama sepeda motor dan telepon genggam. Pada Rabu malam (29/07/2026), Tim URC mengamankan HK dalam penanganan kasus pembacokan di Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan identifikasi kendaraan, polisi memastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik NDR yang hilang sejak peristiwa di kamar kos. “Awalnya tim mengamankan tersangka terkait kasus pembacokan. Namun setelah dilakukan identifikasi, sepeda motor yang digunakannya ternyata merupakan milik korban pembunuhan di Gomong. Dari situlah penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolresta. Niat Mencuri Berujung Hilangnya Nyawa Korban Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, HK mengaku awalnya datang seorang diri ke kawasan kos-kosan dengan tujuan melakukan pencurian. Ia mengamati situasi sekitar sebelum mencoba membuka beberapa pintu kamar kos. Sebagian besar kamar dalam keadaan terkunci, namun pintu belakang kamar korban hanya tertutup tanpa dikunci. Tersangka kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Merasa masih memiliki kesempatan mengambil barang berharga lainnya, HK kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil kunci sepeda motor korban. Namun ketika hendak mengambil kunci tersebut, korban terbangun dan sempat berteriak. Dalam kondisi panik, tersangka diduga mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur, kemudian menindih tubuh korban serta membekap mulut dan hidung korban menggunakan bantal hingga korban tidak lagi bergerak. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor tersebut dipreteli dan diubah tampilannya agar tidak mudah dikenali. Selama hampir dua bulan, kendaraan itu tetap digunakan tersangka dalam aktivitas sehari-hari hingga akhirnya menjadi petunjuk penting yang mengungkap kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolresta juga mengungkap bahwa HK merupakan residivis tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku pernah melakukan tiga aksi penusukan di wilayah Kota Mataram, yakni di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, dan Jalan Bougenville. Menurut pengakuannya, aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele, seperti merasa tersinggung karena ditegur atau dipandang oleh korban. Meski demikian, dalam kasus meninggalnya NDR, penyidik menyebut motif utama tersangka adalah pencurian yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan ketika aksinya diketahui korban. “Jadi motif awalnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh korban, pelaku panik dan melakukan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolresta. Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tempat tidur, sepeda motor milik korban, serta senjata tajam yang diduga digunakan tersangka dalam sejumlah perkara pembacokan lainnya. Atas perbuatannya, HK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1), Pasal 479 ayat (3), Pasal 307 ayat (1), dan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi Pengungkapan kasus tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang hadir langsung dalam konferensi pers. Ibu kandung beserta keluarga NDR menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim, Tim URC, dan seluruh jajaran Polresta Mataram yang dinilai telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus yang selama hampir dua bulan menjadi tanda tanya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Mataram yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak kami. Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian,” ujar perwakilan keluarga korban.***

Membangun Ukhuwah Islamiyah, Kapolres Simalungun Wakili Kapolda Sumut Gelar Safari Ramadan Bersama Ulama

Kapolres Simalungun Wakili Kapolda Sumut Gelar Safari Ramadan Bersama Ulama

Simalungun, Barometer99.com – Dalam upaya membangun ukhuwah Islamiyah dan memperkuat transformasi Polri yang presisi, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M., mewakili Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., menggelar Safari Ramadan di Tarekat Naqsyabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah, Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam Perdagangan, Jumat (13/3/2026). Kegiatan penuh makna ini menjadi bukti komitmen Polri dalam mempererat hubungan dengan tokoh agama dan masyarakat.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Jumat malam sekitar pukul 23.40 WIB menjelaskan, Safari Ramadan Polda Sumut yang berlangsung sejak pukul 17.20 WIB ini merupakan bagian dari program strategis Kapolda Sumut untuk membangun kebersamaan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.

“Kegiatan Safari Ramadan ini bertujuan untuk membangun ukhuwah Islamiyah guna mendukung transformasi Polri yang presisi. Pak Kapolda Sumut melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dengan semangat Ramadan bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ormas di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara,” ujar AKP Verry Purba.

Safari Ramadan yang mengusung tema “Kolaborasi Ulama dan Polri dalam Membangun Kesadaran Spiritual Manusia Modern” dengan moto “Berpegang Teguh pada Kebenaran, Berpaling dari Kepalsuan” ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolres Simalungun.

“Tema dan moto yang diusung sangat relevan dengan kondisi saat ini di mana kita membutuhkan kolaborasi antara ulama dan Polri untuk membangun kesadaran spiritual masyarakat modern,” ungkap Kasi Humas.

Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Quran yang khusyuk, dilanjutkan dengan ucapan selamat datang dari perwakilan Tarekat Naqsyabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah. Suasana penuh kehangatan tercipta sejak awal acara dengan hadirnya tokoh-tokoh penting dari berbagai elemen masyarakat.

Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, S.H., dan Kadispora Simalungun Bob Fresly Saragih, S.Sos., M.Si., yang mewakili Bupati Simalungun memberikan sambutan hangat atas terselenggaranya kegiatan yang mempererat ukhuwah Islamiyah ini.

“Sambutan dari unsur pemerintah daerah menunjukkan dukungan penuh terhadap program Safari Ramadan Kapolda Sumut. Ini adalah wujud sinergi yang baik antara Polri dan pemerintah daerah,” ucap AKP Verry.

Pimpinan Tarekat Naqsyabandiyah Kholidiyah Jalaliyah, Buya Dr. Syekh Muhammad Nur Ali Al Kholidy, S.Ag., M.Hum., hadir dan memberikan tausiah yang menyentuh hati tentang pentingnya menjaga nilai-nilai kebenaran dan spiritualitas di tengah dinamika kehidupan modern.

“Tausiah dari Buya sangat mendalam, mengingatkan kita semua untuk selalu berpegang teguh pada kebenaran dan berpaling dari kepalsuan, sesuai dengan moto kegiatan ini,” ungkap Kasi Humas.

Baca Juga :  Polda Sumsel dan JKSN Perkuat Ketahanan Pangan Nasional dan Stabilitas Kamtibmas

Kapolres Simalungun dalam arahan yang disampaikan mewakili Kapolda Sumut mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kapolda Sumut karena ada kegiatan dinas.

“Kegiatan ini bertujuan mempererat tali silaturahmi dengan tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan pemerintah dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolres yang disampaikan oleh Kasi Humas.

Kapolres juga mengingatkan dampak konflik internasional terhadap ekonomi Indonesia, terutama kenaikan daya beli yang berpotensi mempengaruhi situasi kamtibmas. Menjelang Idul Fitri 1447 H, ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat mudik agar bisa berkumpul dengan keluarga dengan selamat.

“Akibat konflik internasional, daya beli di pasar menjadi tinggi sehingga bisa berdampak negatif terhadap situasi kamtibmas. Kami sarankan masyarakat hati-hati mudik agar bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarga dengan selamat,” ungkap Kapolres.

Puncak acara adalah pemberian santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa oleh Kapolres Simalungun bersama undangan Forkopimda. Aksi kepedulian sosial ini disambut antusias dan haru oleh masyarakat yang hadir.

“Pemberian santunan ini wujud kepedulian Polri terhadap sesama, khususnya mereka yang membutuhkan. Ini bagian dari nilai kemanusiaan yang kami junjung tinggi dalam membangun ukhuwah Islamiyah,” ucap AKP Verry.

Hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., jajaran Kabag dan Kasat Polres Simalungun, Kapolsek sejajaran, Wadandenpom Mayor CPM Safruddin Hutasuhut, Kapten R. Pasaribu mewakili Dandim 0207/Simalungun, Anggota DPRD H. Girun, Camat Bandar Masilam Ida Royani Damanik, S.Pd., M.AP., para Pangulu, serta perwakilan pengurus dan jemaah Tarekat Naqsyabandiyah Kholidiyah Jalaliyah se-Sumatera Utara.

Acara ditutup dengan doa bersama dan foto bersama yang penuh keakraban, mempertegas komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan membangun spiritualitas masyarakat.

“Safari Ramadan ini sangat bermakna dalam membangun ukhuwah Islamiyah dan memperkuat kolaborasi ulama dengan Polri,” pungkas AKP Verry Purba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *