Umum  

Muhaimin Dorong Pemberdayaan Jadi Instrumen Utama Pengentasan Kemiskinan

Muhaimin Dorong Pemberdayaan Jadi Instrumen Utama Pengentasan Kemiskinan

Jakarta. Barometer99.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar mendorong pemerintah mempercepat pergeseran strategi pengentasan kemiskinan dengan memperkuat program pemberdayaan masyarakat sebagai instrumen utama untuk membantu keluarga miskin meningkatkan pendapatan dan keluar dari kemiskinan.

Menurutnya, tantangan pengentasan kemiskinan saat ini bukan hanya memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga memastikan semakin banyak keluarga memiliki jalan untuk mandiri. Menko Muhaimin mengatakan perlindungan sosial dan pemberdayaan tidak boleh ditempatkan sebagai dua pendekatan yang berjalan terpisah.

Bansos tetap diperlukan bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan, namun keluarga yang memiliki kemampuan untuk berkembang harus segera diarahkan pada program yang membuka akses kerja, usaha, peningkatan keterampilan, dan pendapatan.

“Bansos dan pemberdayaan harus berjalan sejalan, yang membutuhkan perlindungan harus kita lindungi, tetapi yang sudah memiliki kemampuan untuk tumbuh harus segera kita dorong untuk berdaya. Jangan sampai terus-menerus berada dalam program bantuan,” ujar Menko Muhaimin saat memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) Kemiskinan Klaster Data bersama Menteri Sosial, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan dan Ketenagakerjaan BAPPENAS di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Kamis (08/10/2026).

Karena itu, pemerintah perlu memastikan berbagai program pemberdayaan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan memiliki arah dan target yang sama dalam pengentasan kemiskinan.

“Kita harus memastikan program-program yang ada benar-benar menghasilkan perubahan. Orientasinya harus semakin kuat pada pemberdayaan, supaya masyarakat tidak hanya bertahan, tetapi punya penghasilan dan bisa naik kelas,” katanya.

Menko Muhaimin menilai salah satu persoalan yang perlu segera dibenahi adalah belum terkoordinasinya berbagai program pemberdayaan masyarakat secara optimal. Program di kementerian dan lembaga perlu dipetakan dan disinergikan agar tidak terjadi tumpang tindih, sekaligus memastikan intervensi yang diberikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan keluarga.

Baca Juga :  Menatap Babak Baru MBG

Dalam konteks tersebut, akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi penting bukan semata-mata untuk menentukan penerima bansos, tetapi juga untuk menentukan siapa yang perlu diberdayakan dan bentuk intervensi apa yang paling tepat. Data harus mampu menunjukkan kondisi keluarga secara lebih utuh, termasuk potensi, kebutuhan, dan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Data jangan hanya digunakan untuk mencari siapa yang menerima bantuan. Data harus bisa menjawab siapa yang harus dilindungi, siapa yang harus diberdayakan, dan intervensi apa yang paling tepat supaya mereka bisa keluar dari kemiskinan,” tegas Muhaimin.

Karena itu, pemutakhiran DTSEN melalui _ground check_ serta mekanisme usul dan sanggah perlu terus diperkuat. Data yang semakin akurat akan membantu pemerintah menghindari dua persoalan sekaligus, yakni masyarakat yang membutuhkan tetapi tidak mendapatkan perlindungan, serta keluarga yang sebenarnya sudah dapat didorong mandiri tetapi belum tersambung dengan program pemberdayaan.

Menko Muhaimin menegaskan, pemberdayaan harus diarahkan pada peningkatan pendapatan dan perluasan akses kerja. Intervensinya dapat berupa pelatihan yang sesuai kebutuhan, penciptaan lapangan kerja, pekerjaan padat karya, penguatan usaha, akses pembiayaan, hingga pembukaan pasar, sehingga keluarga miskin memiliki jalur yang konkret untuk meningkatkan kesejahteraan.

Pendekatan tersebut juga penting untuk mencegah masyarakat yang telah keluar dari kemiskinan kembali jatuh ke kondisi rentan. Karena itu, pengentasan kemiskinan harus dilihat sebagai proses berkelanjutan, yaitu masyarakat mendapatkan perlindungan ketika membutuhkan, dipulihkan dari kondisi miskin, kemudian diberdayakan hingga mampu berdiri secara mandiri.

Dalam RTM tersebut, pemerintah juga mendorong adanya target penurunan kemiskinan tahunan sebagai tahapan menuju target kemiskinan 5 persen pada 2029. Target tersebut membutuhkan perubahan cara kerja, dari sekadar mengukur berapa banyak bantuan yang tersalurkan menjadi mengukur berapa banyak keluarga yang berhasil meningkatkan pendapatan dan naik kelas.

Baca Juga :  Jaga Kesehatan Personel Kodim Sleman Gelar Serbuan EKG

“Fokus kita adalah bagaimana pengentasan kemiskinan sesegera mungkin dilakukan melalui pemberdayaan. Kemenko Pemberdayaan Masyarakat harus memastikan pemberdayaan menjadi instrumen pengentasan kemiskinan, dengan data yang akurat dan program yang terkoordinasi,” ujar Menko Muhaimin.

Dengan arah tersebut, pemerintah diharapkan dapat membangun ekosistem pengentasan kemiskinan yang lebih terintegrasi. Bansos tetap menjadi jaring pengaman bagi mereka yang membutuhkan, sementara pemberdayaan diperkuat sebagai jalan keluar agar semakin banyak keluarga miskin memiliki pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan pada akhirnya tidak lagi bergantung pada bantuan. (Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *