Umum  

Mediasi Berjalan Baik dengan RSUD Siti Fatimah, Keluarga Korban Berusaha Ikhlas

Mediasi Berjalan Baik dengan RSUD Siti Fatimah, Keluarga Korban Berusaha Ikhlas

Palembang, 18 Oktober 2026 – Sempat viral di media sosial, perseteruan antara pihak keluarga almarhumah bayi Alenia Patricia Azzahra yang baru berusia 19 hari dengan tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Siti Fatimah Az-Zahra, Jalan Kolonel H. Burlian, Suka Bangun, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang, akhirnya menemui titik terang.

Persoalan ini bermula pada akhir September 2026 saat ibunda korban menjalani persalinan secara caesar di RSUD Siti Fatimah. Menurut pengakuan keluarga korban, kejanggalan mulai dirasakan sesaat setelah proses melahirkan.

“Kejanggalan mulai terasa ketika setelah melahirkan, anak tidak pernah diberikan kepada pasien. Biasanya setelah melahirkan, bayi diberikan kepada ibundanya untuk diberi ASI. Namun, ini langsung dibawa ke ruang NICU dengan alasan terminum air ketuban dan sesak napas,” ujar perwakilan keluarga korban.

Kecurigaan keluarga semakin bertambah lantaran adanya perbedaan informasi dari tim medis yang menangani. Menurut dr. Lisa, hasil pemeriksaan darah bayi tergolong normal dan sehat. Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh dr. Atika yang menyebutkan adanya dugaan infeksi bakteri pada saluran darah.

“Kami merasa ada ketidaksesuaian informasi antara kedua dokter tersebut. Ini tampak seperti ada miskomunikasi antara dr. Lisa dengan dr. Atika,” tambahnya.

Kondisi tersebut terus berlanjut hingga akhirnya bayi mengalami henti jantung dan meninggal dunia. Atas kejadian yang menyisakan duka mendalam ini, pihak keluarga menuntut penjelasan resmi dan pertanggungjawaban dari manajemen RSUD Siti Fatimah.

Merespons hal tersebut, manajemen rumah sakit memberikan klarifikasi langsung mengenai langkah-langkah yang telah diambil. Kasubbag TU dan Hukum RSUD Siti Fatimah, Bahrudin Alhadi, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit telah menerima permohonan audit pelayanan medis terkait penanganan pasien bayi Ny. J.

Baca Juga :  GPRMI Tolak PT Mitra Emas Mandiri Beroperasi di Gunung Botak Secara Industri

“Kami menyadari kehilangan bayi yang baru berusia 19 hari merupakan duka yang sangat mendalam bagi seluruh keluarga. Kami menyampaikan belasungkawa yang setinggi-tingginya. Kami tetap menghormati kekhawatiran serta dugaan yang disampaikan dalam beberapa video yang beredar. Pihak keluarga berhak mendapatkan penjelasan yang jujur, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara klinis,” terang Bahrudin.

Ia menambahkan, pihak rumah sakit telah menggelar pertemuan mediasi bersama keluarga dan membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh fakta serta proses pelayanan yang telah diberikan.

“Kami telah bertemu dengan pihak keluarga dan membentuk tim audit agar penelusuran pelayanan dapat dilakukan secara objektif serta transparan. Kami berharap permasalahan ini dapat segera terselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

Qory/red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *