LKSB Dorong Reformasi Polri: Rekrutmen Bersih, Kesejahteraan Layak, dan Keteladanan Pimpinan
JAKARTA , Barometer99.com — Lembaga Kajian Sosial dan Budaya (LKSB) menilai reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) perlu diperkuat melalui perpaduan antara keteladanan pimpinan, pembinaan mental dan spiritual, sistem rekrutmen yang bersih, serta peningkatan kesejahteraan anggota kepolisian.
Pandangan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif LKSB sekaligus pemerhati sosial dan budaya, H. M. S. Pelu, M.Pd., dalam memorandum kajian sosial dan budaya bertajuk Keteladanan di Atas Mimbar, Pembinaan Mental di Tengah Masyarakat: Menguatkan Reformasi Kepolisian yang Berintegritas dan Berkejahteraan, yang diterbitkan di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
Dalam kajiannya, LKSB memberikan apresiasi terhadap langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang hadir dan bertindak sebagai khatib di Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri. Momentum tersebut dinilai memiliki makna penting dalam memperkuat pembinaan mental dan spiritual di lingkungan kepolisian.
Menurut LKSB, keteladanan pimpinan dalam mengingatkan anggota agar senantiasa rendah hati, menjauhi kesombongan kekuasaan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat merupakan pesan moral yang perlu diterjemahkan ke dalam tindakan nyata.
Keteladanan tersebut, menurut LKSB, tidak semestinya berhenti pada kegiatan keagamaan atau seremoni semata. Nilai-nilai yang disampaikan harus tercermin dalam perilaku anggota ketika menjalankan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
LKSB juga mendorong agar pembinaan mental dan spiritual dilaksanakan secara konsisten di seluruh tingkatan organisasi Polri, dengan tetap menghormati keberagaman agama dan keyakinan yang dianut oleh setiap anggota.
Nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dinilai perlu terus ditanamkan sebagai pedoman moral dalam menjalankan tugas kepolisian. Dengan demikian, integritas tidak hanya menjadi prinsip yang diucapkan, tetapi juga menjadi landasan dalam mengambil keputusan dan bertindak di lapangan.
Rekrutmen Bersih Menjadi Fondasi Integritas
Selain menyoroti pentingnya keteladanan pimpinan, LKSB menegaskan bahwa reformasi Polri membutuhkan pembenahan sistemik, terutama dalam proses penerimaan anggota baru.
LKSB berpandangan bahwa seleksi calon anggota Polri, mulai dari tingkat tamtama, bintara hingga perwira, harus dilaksanakan secara ketat, objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruh tahapan seleksi harus terbebas dari praktik percaloan, suap, nepotisme, maupun intervensi pihak-pihak yang berupaya meloloskan calon tertentu melalui jalur tidak semestinya.
Menurut LKSB, proses rekrutmen yang bersih merupakan salah satu fondasi penting untuk membangun institusi kepolisian yang profesional dan berintegritas.
Calon anggota yang diterima berdasarkan kemampuan, kualitas moral, dan hasil seleksi yang objektif diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab tanpa terbebani praktik-praktik menyimpang yang berpotensi merusak kehormatan institusi.
Dalam konteks tersebut, LKSB turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga integritas proses penerimaan anggota Polri.
Masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki anggota keluarga bercita-cita menjadi polisi, diimbau tidak menggunakan jalur suap, membayar calo, atau memanfaatkan hubungan dengan pejabat untuk memengaruhi hasil seleksi.
LKSB menilai tanggung jawab membangun kepolisian yang berintegritas tidak hanya berada di tangan institusi, tetapi juga membutuhkan dukungan moral masyarakat.
Kesadaran untuk menolak praktik suap sejak proses penerimaan anggota dinilai menjadi bagian penting dalam memutus rantai penyimpangan yang berpotensi terbawa hingga seseorang menjalankan kewenangan sebagai aparat penegak hukum.
Kesejahteraan Anggota Perlu Menjadi Perhatian
Persoalan lain yang disoroti LKSB adalah perlunya evaluasi terhadap sistem penggajian dan kesejahteraan anggota Polri, terutama personel yang bertugas di lapangan dengan tingkat risiko dan tanggung jawab tinggi.
LKSB berpandangan bahwa kebijakan penggajian perlu mempertimbangkan beban kerja, risiko keselamatan jiwa, tanggung jawab penegakan hukum, serta besarnya kewenangan yang melekat pada setiap anggota.
Dalam kajiannya, LKSB menilai kesejahteraan yang memadai dapat menjadi salah satu faktor pendukung bagi anggota untuk menjalankan tugas secara profesional, tenang, dan bertanggung jawab.
Tekanan ekonomi serta beban kebutuhan keluarga, menurut LKSB, perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam merumuskan kebijakan kesejahteraan personel. Namun, upaya meningkatkan kesejahteraan tersebut juga harus berjalan seiring dengan pengawasan, penegakan kode etik, dan pemberian sanksi terhadap setiap pelanggaran.
LKSB menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan bukan berarti membenarkan penyimpangan perilaku, seperti pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, maupun kompromi terhadap penegakan hukum.
Sebaliknya, kesejahteraan yang layak perlu ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan kelembagaan yang didukung standar integritas tinggi dan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
Dengan sistem tersebut, anggota Polri diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas pokoknya dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Reformasi Harus Terlihat dalam Pelayanan Publik
Lebih lanjut, LKSB menilai keberhasilan reformasi kepolisian tidak cukup diukur dari perubahan kebijakan atau pesan moral yang disampaikan pimpinan. Hasilnya harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang adil, transparan, profesional, dan tidak diskriminatif.
Keteladanan pimpinan, pembinaan mental, rekrutmen yang bersih, dan kesejahteraan anggota dipandang sebagai unsur yang saling berkaitan dalam membangun institusi kepolisian yang dipercaya publik.
Pembinaan mental diharapkan memperkuat kesadaran moral anggota. Sementara itu, rekrutmen yang objektif menjadi pintu awal pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas, dan kesejahteraan yang memadai diharapkan mendukung pelaksanaan tugas secara optimal.
Ketiga aspek tersebut, menurut LKSB, perlu diiringi dengan pembenahan tata kelola organisasi, pengawasan internal yang efektif, serta keterbukaan terhadap kritik dan evaluasi masyarakat.
Kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui slogan, melainkan harus dibuktikan melalui konsistensi tindakan dan keberanian institusi memperbaiki kekurangan.
Karena itu, LKSB berharap momentum keteladanan Kapolri dapat menjadi penguat bagi pelaksanaan reformasi Polri yang menyentuh aspek moral sekaligus struktural.
LKSB juga berharap Polri semakin mampu menjalankan perannya sebagai pelindung hak asasi manusia, penegak hukum yang adil, serta pelayan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Menutup kajiannya, H. M. S. Pelu menegaskan pentingnya menjaga semangat pengabdian dan kehormatan institusi kepolisian melalui kerja nyata yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
Melalui semangat Save Kinerja Polri dan Salam Mitra Tribrata, LKSB mengajak seluruh elemen masyarakat dan keluarga besar Polri untuk bersama-sama mendukung pembenahan institusi demi terwujudnya kepolisian yang berintegritas, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat.
Tentang LKSB
Lembaga Kajian Sosial dan Budaya (LKSB) merupakan lembaga yang mengusung semangat mengawal kebijakan publik, merawat keadilan sosial, dan mengedukasi bangsa.
H. M. S. Pelu, M.Pd.
Direktur Eksekutif LKSB/Pemerhati Sosial dan Budaya
Jakarta, 10 Oktober 2026.












