KSP Kawal Penyediaan Obat Bebas di Gerai Koperasi Merah Putih, Sasar Wilayah Minim Fasilitas Kesehatan

KSP Kawal Penyediaan Obat Bebas di Gerai Koperasi Merah Putih, Sasar Wilayah Minim Fasilitas Kesehatan

JAKARTA, Barometer99.com – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memastikan upaya percepatan penyediaan obat bebas dan obat bebas terbatas di gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus didorong agar dapat segera direalisasikan.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta sejumlah pihak terkait. Pertemuan berlangsung di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Rapat koordinasi tersebut difokuskan pada penyelesaian berbagai kendala regulasi yang masih menghambat penyediaan obat-obatan di gerai koperasi. Melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah berupaya memastikan mekanisme penyediaan dan penyaluran obat dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

KSP akan mengawal tindak lanjut hasil koordinasi tersebut agar penyediaan obat di gerai KDKMP dapat segera diwujudkan. Upaya ini diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan kesehatan dasar, terutama di desa dan kelurahan yang belum memiliki apotek maupun klinik.

Kehadiran obat bebas dan obat bebas terbatas di gerai koperasi diharapkan menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh obat-obatan tertentu yang dapat digunakan tanpa resep dokter, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, penyediaannya tetap harus memperhatikan aspek keamanan, mutu, perizinan, penyimpanan, serta ketentuan mengenai pihak yang berwenang melakukan penjualan dan penyerahan obat.

Melalui langkah tersebut, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan tidak hanya berperan dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, tetapi juga mendukung peningkatan akses terhadap kebutuhan kesehatan dasar.

Pemerintah pun mendorong koordinasi antarlembaga agar pelaksanaan kebijakan ini memiliki landasan regulasi yang jelas, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, khususnya warga di wilayah yang masih terbatas akses terhadap fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *