Kronologi Penangkapan Bos Narkoba di Kampung Bahari, BNN Sita 98 Kg Sabu
Jakarta, Barometer99.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama kepolisian melakukan penggerebekan terhadap jaringan peredaran narkotika di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang bos narkoba berinisial MR alias Bos Gendut. MR ditangkap saat keluar dari tempat persembunyiannya di sekitar kawasan Kampung Bahari pada Kamis pagi.
Dari hasil pengungkapan sementara, BNN menyebut MR diduga memiliki narkotika jenis sabu dengan jumlah mencapai 98 kilogram.
Setelah berhasil diamankan, MR kemudian dibawa kembali ke kawasan Kampung Bahari untuk menjalani proses pengembangan kasus. Petugas meminta MR menunjukkan lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika tersebut.
Pengembangan ini dilakukan untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkotika yang melibatkan MR, termasuk asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya BNN memutus jaringan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
BNN menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan guna melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
#WarOnDrugsForHumanity












