KH. Maman Minta Hotel Terlalu Jauh dari Masjidil Haram Dicoret
Jakarta. Barometer99.com — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, KH. Maman Imanul Haq, mendesak pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan jamaah haji pada musim penyelenggaraan haji mendatang. Penguatan standar penerbangan, kesiapan layanan kesehatan, efektivitas syarikah di Arab Saudi, hingga jarak akomodasi hotel menjadi poin prioritas pembahasan Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI.
“Bagi PKB, peningkatan kualitas pelayanan jamaah harus menjadi prioritas utama. Di sisi lain, setiap pos anggaran harus disusun secara tepat, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi jamaah,” ujar Maman di Jakarta, Jumat (09/10/2026).
Maman menegaskan bahwa Panja Haji DPR RI menetapkan batas usia operasional pesawat pengangkut jamaah maksimal 15 tahun demi menjamin keselamatan penerbangan. Di samping armada udara, kesiapan layanan medis dan integrasi rekam medis digital jamaah dengan fasilitas kesehatan di Arab Saudi wajib dirampungkan sebelum proses pelunasan biaya haji.
“Keselamatan jamaah tidak boleh ditawar. Karena itu, standar kelaikan pesawat, sertifikasi, perawatan, dan kesiapan pelayanan kesehatan harus dipersiapkan secara matang sebelum jamaah melunasi biaya,” tegasnya.
Legislator PKB tersebut menyoroti pentingnya penempatan petugas syarikah yang fasih berbahasa Indonesia di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Kehadiran pendamping lapangan yang responsif dipandang krusial guna mempercepat penanganan kendala fisik maupun logistik yang dialami para jamaah lansia. “Jangan sampai jamaah menghadapi persoalan di lapangan tanpa pendampingan yang memadai. Harus ada petugas yang bisa berkomunikasi dengan jamaah dan mengambil langkah cepat ketika muncul persoalan,” katanya.
Selain aspek syariah di Mina, PKB mendorong agar penetapan pemondokan jamaah di Makkah tidak berjarak lebih dari 4,5 kilometer dari Masjidil Haram. Akses transportasi bus shalawat yang ramah bagi warga lanjut usia dan penyandang disabilitas wajib disiagakan selama 24 jam nonstop. “Jangan hanya melihat nama kawasan atau ketersediaan hotel. Yang harus menjadi ukuran adalah jarak sebenarnya, waktu tempuh, akses transportasi, dan kemampuan jamaah menjangkau lokasi ibadah,” tutur politikus PKB tersebut.
Maman menegaskan bahwa 14 poin kesepakatan antara DPR RI dan pemerintah dalam Panja Haji harus diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan. Seluruh instrumen pembiayaan yang dikelola kementerian wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik demi menjaga transparansi anggaran haji. “Seluruh kesepakatan Panja harus menjadi pedoman yang ditindaklanjuti secara nyata, bukan sekadar dokumen administratif semata. Efisiensi penggunaan anggaran harus dirasakan dampaknya oleh setiap jamaah,” kata Maman. (Efendi)












