Polres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Bergerak Padamkan Api
OGAN ILIR, Barometer99.com — Polres Ogan Ilir bersama tim gabungan terus melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Senin (24/8/2026).
Berdasarkan laporan Kapolsek Indralaya, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 15 hektare. Hingga pukul 15.30 WIB, sekitar 6 hektare telah berhasil dipadamkan, sementara api di sejumlah bagian lahan masih menyala dan menimbulkan kepulan asap putih.
Penanganan Karhutla melibatkan personel Polri melalui Posko Karhutla Polsek Indralaya dan Polres Ogan Ilir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa, serta Bhabinkamtibmas setempat.
Tim gabungan terus melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi untuk mencegah api meluas ke area lainnya. Upaya tersebut dilakukan secara terpadu dengan menyesuaikan kondisi medan dan ketersediaan sumber air di sekitar lokasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas menghadapi sejumlah kendala. Area yang terbakar merupakan lahan semi gambut dengan keterbatasan sumber air, sehingga proses pemadaman membutuhkan upaya dan strategi khusus agar titik api dapat dikendalikan secara optimal.
Selain pemadaman, personel kepolisian juga melakukan pemantauan terhadap perkembangan titik api serta berkoordinasi dengan seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan Karhutla.
Terkait penyebab kebakaran, hingga saat ini masih dilakukan penelusuran oleh petugas. Kepolisian belum menyimpulkan penyebab maupun adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel bersama jajaran terus mengoptimalkan penanganan Karhutla melalui sinergi lintas instansi.
“Kami memastikan seluruh personel di lapangan bekerja secara profesional bersama BPBD, TNI, Manggala Agni dan masyarakat untuk memadamkan titik api secepat mungkin. Penanganan akan terus dilakukan sampai kondisi di lapangan benar-benar terkendali,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Ia menambahkan bahwa selain penanganan di lapangan, kepolisian juga terus melakukan pemantauan dan pendalaman untuk mengetahui fakta serta penyebab terjadinya kebakaran.
“Apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun saat ini kami masih fokus pada pemadaman dan memastikan Karhutla tidak meluas,” tambahnya.
Polda Sumsel mengimbau masyarakat di sekitar lokasi maupun wilayah yang terdampak asap untuk meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan maupun sampah yang berpotensi memicu kebakaran.
Bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah saat kondisi udara terdampak asap, kewaspadaan juga perlu ditingkatkan, khususnya bagi kelompok rentan. Pengguna kendaraan di wilayah yang mengalami gangguan jarak pandang akibat asap diimbau menyesuaikan kecepatan dan memperhatikan keselamatan selama perjalanan.
Polda Sumsel juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan kepada kepolisian maupun posko penanganan Karhutla terdekat.
Penanganan Karhutla di Desa Pulau Semambu masih terus berlangsung. Sinergi Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, MPA dan masyarakat terus diperkuat untuk memastikan titik api dapat dikendalikan serta mencegah kebakaran meluas di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.












