Umum  

Kanwil Kemenhaj NTB Tutup suara Soal dugaan Badal Haji Fiktif

Kanwil Kemenhaj NTB Tutup suara Soal dugaan Badal Haji Fiktif

Mataram, Barometer99.com- Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Nusa Tenggara Barat hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan praktik badal haji fiktif yang mencuat setelah sekelompok aktivis menggelar aksi unjuk rasa dan mempertanyakan mekanisme pelaksanaan serta pengawasan badal haji yang berdasarkan hasil investigasi mereka menemukan indikasi rekayasa/ fiktif.

Sorotan terhadap isu ini menguat setelah Barisan Oposisi Muda (BOM) NTB menggelar aksi di Kantor Kanwil Kemenhaj NTB pada 6 Juni 2026. Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kemenhaj NTB membuka secara transparan mekanisme pelaksanaan badal haji, khususnya bagi jamaah yang meninggal dunia sebelum menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji.

Koordinator Lapangan BOM NTB, Bintang, mengatakan pihaknya menemukan indikasi bahwa pelaksana badal haji diduga tidak benar-benar berada di Tanah Suci. Dugaan itu, menurut dia, diperkuat oleh informasi mengenai pembuatan video yang menampilkan sejumlah individu mengenakan pakaian ihram dan menyatakan telah melaksanakan badal haji atas nama jamaah tertentu.

“Persoalan ini menyangkut hak jamaah dan ahli waris. Karena itu, mekanisme pelaksanaan badal haji harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” kata Bintang.

Untuk mendalami polemik tersebut, Redaksi berupaya meminta klarifikasi kepada Kanwil Kemenhaj NTB mengenai jumlah jamaah yang didaftarkan dalam program badal haji selama periode 2023–2025, mekanisme verifikasi pelaksanaan badal haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta metode pengawasan yang diterapkan selain mengandalkan laporan dari penyelenggara perjalanan ibadah.

Redaksi juga meminta penjelasan mengenai mekanisme verifikasi terhadap pelaksana badal haji. Pertanyaan ini merujuk pada Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2015 yang mensyaratkan pelaksana badal haji telah menunaikan ibadah haji setidaknya satu kali.

Baca Juga :  Pengumuman SNBT Unsri 2026 Resmi Dirilis, Jalur Mandiri Segera Dibuka

Selain itu, redaksi menanyakan sistem pendataan pelaksana badal haji untuk mencegah penggunaan satu orang pelaksana secara berulang, langkah mitigasi apabila ditemukan dugaan badal haji fiktif, serta bentuk perlindungan yang tersedia bagi ahli waris jamaah.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kanwil Kemenhaj NTB, Lalu Muhammad Amin, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang diajukan redaksi.

Sementara itu, BOM NTB meminta Kanwil Kemenhaj NTB menjelaskan langkah tindak lanjut yang telah dilakukan setelah aksi unjuk rasa berlangsung. Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai pelaksanaan audit terhadap penyelenggara perjalanan ibadah, evaluasi internal, maupun penerapan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran.

Sebelumnya, Kanwil Kemenhaj NTB disebut sempat menjadwalkan audiensi dengan perwakilan massa aksi untuk membahas persoalan tersebut. Namun, menurut BOM NTB, agenda itu batal terlaksana dan hingga kini belum ada penjelasan lanjutan dari pihak Kanwil Kemenhaj NTB.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *