Umum  

Istana Tanggapi Putusan MK soal Polemik Ijazah Wapres Gibran: Pilpres 2024 Sah dan Final

Istana Tanggapi Putusan MK soal Polemik Ijazah Wapres Gibran: Pilpres 2024 Sah dan Final

JAKARTA, Barometer99.com, (12/10/2026) — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Bambang Soesatyo (Bamsoet), memberikan respons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan terhadap ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pihak istana menegaskan bahwa putusan tersebut menegaskan hasil Pilpres 2024 sudah sah dan tidak dapat diubah.

Pernyataan tersebut disampaikan Bamsoet usai menghadiri rapat pleno pengurus harian One Team Pres di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, pada hari Kamis. Dalam kesempatan itu, Bamsoet menyatakan bahwa putusan MK harus dihormati oleh semua pihak.

Menurutnya, persoalan hukum terkait putusan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat ini tidak lagi berada di ranah yudikatif MK, melainkan sepenuhnya menjadi wewenang lembaga legislatif, yakni DPR RI, melalui mekanisme pengawasan atau inisiatif pemakzulan (impeachment).

Kendati demikian, Bamsoet mengingatkan agar seluruh proses dan keputusan yang telah ditempuh dalam penyelenggaraan Pilpres tetap dihormati. Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut juga mengakui bahwa polemik ijazah Wapres Gibran tidak masuk ke dalam pembahasan rapat pleno anggota One Team Pres.

Baca Juga :  Babinsa Hadiri Peresmian Dapur MBG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *