Edisi kedua puluh lima, Senin 6 April 2026
FOKUS BELA NEGARA
(Forum Komunikasi Bela Negara)
Salam Bela Negara.
Aksi Bela Negara di Kampus Perguruan Tinggi
UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menjelaskan bahwa pendidikan tinggi sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dengan memperhatikan nilai-nilai humaniora serta pembudayaan dan pemberdayaan bangsa Indonesia yang berkelanjutan.
Secara umum Pendidikan Tinggi berfungsi untuk mengembangkan mahasiswa berkemampuan cerdas serta membentuk keperibadian yang bermartabat, inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat).
Peran Mahasiswa di Masa Depan.
Mahasiswa sebagai bagian dari pemuda akademis telah menggerakkan bangsa Indonesia untuk berjuang mencapai kemerdekaan dan mengisi pembangunan pasca kemerdekaan sebagai kekuatan untuk menjaga, melindungi, membangunan dan menjamin keberadaan NKRI sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
Kesiapan mahasiswa sebagai motor penggerak dan akselerasi pembangunan yang profesional berbasis IPTEK, diperlukan motivasi kuat untuk berbuat nyata sebagai aksi bela negara dan menjadi bekal memasuki lapangan kerja pasca mengikuti pendidikan di perguruan tinggi.
Menurut Pasal 6 UU Nomor 12 tahun 2012 menegaskan bahwa Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan prinsip: pencarian kebenaran ilmiah secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai agama, nilai budaya, kemajemukan, serta persatuan dan kesatuan bangsa.
Mahasiswa sebagai peserta didik diposisikan sebagai insan dewasa yang sudah memiliki kesadaran dalam mengembangkan potensinya untuk memiliki karakter intelektual, ilmuwan, praktisi, dan profesional. Mahasiswa didorong agar secara aktif mengembangkan dirinya dengan melakukan pembelajaran, pencarian kebenaran ilmiah, penguasaan dan penerapannya sebagai pengembangan dan pengamalan melalui pembangunan.
Melalui proses pendidikan IPTEK, mahasiswa mengikutinya sesuai dengan minat dan program studi pilihannya menjadi insan yang cerdas profesional adalah untuk kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa. Setiap mahasiswa berkewajiban menjaga nilai-nilai etika dan moral dalam kehidupan kampus.
Dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan IPTEK berlaku kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan untuk kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia (Pasal 8, UU nomor 12 tahun 2012).
Proses pendidikan di kampus harus semakin berkualitas seiring dengan perkembangan IPTEK yang semakin canggih dan globalisasi yang semakin dinamis penuh dengan bentuk-bentuk HTGA yang semakin kompleks.
Transformasi IPTEK dalam Pembangunan
Untuk mempermudah kehidupan sehari-hari dan meningkatkan efisiensi kerja untuk percepatan kesejahteraan rakyat, diperlukan transformasi IPTEK secara efektif. Proses transformasi IPTEK dari kampus ke masyarakat sebagai program pengabdian kepada masyarakat, masih belum optimal bahkan terlihat ada kemacetan.
Kesiapan dan keterlibatan kampus perlu ditingkatkan ikut serta dalam percepatan transformasi IPTEK, agar berdayaguna optimal untuk meningkatkan kemandirian dan pemberdayaan masyarakat.
Penerapan IPTEK tepat guna secara selektif dan produktif dengan memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal dan lingkungan hidup merupakan kekuatan dalam percepatan pembangunan daerah dan nasional.
Kolaborasi antara kampus, lembaga riset dan pemerintah daerah menjadi penting untuk menentukan model transformasi IPTEK di pedesaan dan kelurahan sesuai dengan potensi sumber daya yang ada dan kebutuhan masyarakat.
Diperlukan pemahaman mahasiswa tentang potensi sumber daya nasional dan tiap daerah sebagai basis transformasi IPTEK. Perlu ada model penerapannya yang sudah teruji secara teknis, ekonomi dan sosial di lapangan. Penerapan teknologi baru di masyarakat tidak bisa dengan tiba-tiba, perlu ada uji lapang melalui pilot proyek dengan model yang tepat.
Jika sudah layak untuk dikembangkan perlu ada sosialisasi dan diberi waktu kepada calon pengguna untuk melakukan adaptasi sehingga mempunyai keyakinan penerapannya akan bermanfaat optimal. Resiko kegagalan menggunakan IPTEK modern harus dihindari semaksimal mungkin, dengan menerapkan kolaborasi antar berbagai kepentingan dengan model pentahelix.
Untuk mendukung proses transformasi IPTEK berlangsung optimal, perlu evaluasi kurikulum pendidikan tinggi secara berkala dengan pendekatan konsep “link and match”, yakni penyelarasan kurikulum dengan potensi sumber daya yang ada dan kebutuhan masyarakat. Memasuki revolusi industri yang semakin modern, diperlukan penguasan dan penerapan IPTEK industri yang aplikatif dengan dukungan kemampuan teknologi digital.
Potensi sumber daya nasional menunjukkan bahwa pembangunan industri pertanian (agroindustry), industri manufaktur, industri pariwisata dan pengembangan UMKM yang lebih maju merupakan andalan untuk meningkatkan dan memperluas lapangan kerja sebagai upaya mengatasi kemiskinan dan pengangguran yang masih tinggi. Perlu kebijakan pemerintah mendorong generasi muda untuk berlomba-lomba melahirkan karya cerdas yang dapat menciptakan lapangan kerja baru terutama di sektor industri sebagai kekuatan nasional dan kebanggaan bangsa Indonesia.
Aksi Bela Negara di Kampus
Berbagai bentuk kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi di dalam dan di luar kampus perlu diwarnai dengan sikap karakter bangsa yang menggambarkan sikap relijius, beradab, disiplin, jujur, kreatif dan bertanggungjawab sebagai budaya akademik. Kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat tidak hanya penguasaan akademik profesional tapi juga pengembangan sikap dasar karakter bangsa berbasis nilai-nilai Pancasila. Kesiapan mahasiswa harus semakin tinggi, agar mampu membawa perubahan untuk akselerasi pembangunan dengan karya-karya genius di lingkungan masyarakat, sebagai perwujudan dari nilai-nilai Pancasila dan cita-cita kemerdekaan menuju bangsa Indonesia yang mandiri, berdaya saing, maju dan sejahtera.
Pembangunan karakter bela negara dalam proses pendidikan di Perguruan Tinggi dapat menjadi dasar pembentukan sikap perilaku yang berorientasi kepada perjuangan untuk mengentaskan kemiskinan dan pengangguran yang masih tinggi dengan menciptakan lapangan kerja baru sesuai dengan profesi masing-masing.
Kemampuan dalam penguasaan dan menerapkan IPTEK modern harus benar-benar tepat guna secara selektif dan sudah teruji sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu penguasaan dan penerapan teknologi baru di kampus harus dilakukan dengan edukatif berbasis nilai-nilai akademik dan pendekatan persuasif berbasis nilai-nilai dasar bela negara.
Saat ini banyak muncul kasus-kasus yang bertentangan dengan Pancasila dan Kewarganegaraan yang perlu diantisipasi agar tidak berkembang menjadi budaya negatif. Opini masyarakat yang mulai negatif terhadap kampus sebagai penghasil kader-kader bangsa yang kurang berkualitas dan semakin jauh dari panutan masyarakat harus segera diantisipasi dengan melakukan perubahan sistem pendidikan nasional.
Pendidikan mata kuliah Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di Perguruan Tinggi perlu dievaluasi agar materinya seimbang antara kuliah tentang teori dengan pembangunan karakter yang konsisten dengan nilai-nilai Pancasila dan konsekwen terhadap prinsip-prinsip dasar kewarganegaran. Pembangunan budi pekerti sejak sekolah dasar menjadi penting.
Penerapan hak dan kewajiban ikut serta dalam upaya pembelaan negara, merupakan dasar tumbuhnya aksi bela negara di kampus sebagai bekal dalam memasuki dunia kerja yang dapat berkembang menjadi karakter bangsa yang sadar bela negara untuk selalu berbuat yang terbaik di lingkungan masing-masing dan di lingkungan publik.
Produk kampus sebagai kader-kader bangsa tidak boleh terbawa arus kepada sikap perilaku negatif yang dapat melemahkan bahkan menghancurkan NKRI. Proses pendidikan bagi mahasiswa sebagai generasi muda terdidik harus dapat melahirkan kader-kader bangsa yang cerdas, profesional dan memiliki karakter bela negara sebagai panutan dan calon-calon pemimpin masa depan yang bebas dari narkotika, kekerasan, fitnah, politik pecah belah, korupsi dan sebagainya.
Semoga bermanfaat.
P.A. Rangkuti (PAR)












