BNNP Sumsel Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Internasional
PALEMBANG, Barometer99.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika yang diduga terhubung dengan jalur internasional Malaysia-Palembang-PALI. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial MB (34) dan DD (46), serta menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
Dari tangan kedua tersangka, BNNP Sumsel mengamankan total 47.076 gram atau sekitar 47,076 kilogram sabu, 9.439 butir ekstasi, serta 1.272 gram cairan yang mengandung narkotika Golongan II.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kepala BNNP Sumatera Selatan Brigjen Pol Hisar Siallagan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Kantor BNNP Sumsel, Rabu (2/9/2026).
Hisar mengatakan, kedua tersangka diduga sudah beberapa kali menjalankan aktivitas pengiriman narkotika. Hal itu diketahui dari hasil penyelidikan yang dilakukan BNNP Sumsel bersama pihak kepolisian. Menurutnya, pola pergerakan para pelaku yang diduga telah berulang kali terlibat mulai terbaca oleh petugas.
“Ini dia baru main, karena hasil penyelidikan kita bersama Polda maupun BNNP, mereka sudah bermain berapa kali. Karena mereka sudah sering bermain, pola itu terbaca sama kita,” ujar Hisar.
Pengungkapan pertama dilakukan terhadap tersangka MB yang diamankan di rumahnya di Jalan Lumban Meranti Jaya, Perumahan Kirana Surya II, Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (19/8/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 3.000 gram sabu yang dikemas dalam tiga bungkus plastik. Selain sabu, petugas juga menemukan ribuan butir ekstasi dengan berbagai logo.
Barang bukti ekstasi yang diamankan terdiri dari 5.000 butir logo Heineken dengan berat bruto 2.253 gram, 4.000 butir logo TikTok dengan berat bruto 1.817 gram, serta 39 butir dan 100 butir ekstasi logo Heineken dan 300 butir ekstasi logo TikTok. Jika ditotal, jumlah ekstasi yang disita dari tersangka MB mencapai 9.439 butir.
Petugas juga menemukan 101 cartridge berisi cairan yang mengandung narkotika Golongan II dengan berat bruto 892 gram dan 39 cartridge lainnya dengan berat bruto 380 gram. Selain itu, satu bungkus kristal putih dengan berat bruto 1.076 gram turut diamankan sebagai barang bukti.
Terungkapnya keterlibatan MB bermula saat dirinya dihubungi seseorang berinisial AP pada Sabtu (15/8/2026). Saat itu, AP diduga menawarkan pekerjaan kepada MB sebagai kurir sabu.
Selanjutnya, dua hari kemudian, seorang pria yang belum diketahui identitasnya menghubungi MB dan mengirimkan lokasi serta foto sebuah karung berwarna putih yang disebut berisi narkotika. MB kemudian mengambil karung tersebut dan membawanya ke rumah.
Setibanya di rumah, narkotika tersebut dipindahkan ke dalam tas dan disimpan di lemari kamar. Namun, aktivitas itu kemudian terendus petugas BNNP Sumsel. Saat dilakukan penggeledahan pada 19 Agustus 2026, sejumlah barang bukti narkotika ditemukan dan MB langsung diamankan.
Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan terhadap DD. Pria berusia 46 tahun tersebut diamankan petugas di sebuah SPBU yang berada di Jalan Sriwijaya Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa (25/8/2026).
DD ditangkap saat sedang mengendarai mobil Daihatsu Terios warna hitam dan mengantre untuk mengisi bahan bakar. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan menemukan 43 bungkus plastik warna biru yang diduga berisi sabu.
Dari pemeriksaan tersebut, total berat bruto sabu yang ditemukan mencapai 43.000 gram atau 43 kilogram. Jika digabungkan dengan barang bukti dari tersangka MB, total sabu yang berhasil diamankan BNNP Sumsel dari dua pengungkapan tersebut mencapai 47,076 kilogram.
Hisar mengungkapkan, DD diduga juga telah beberapa kali menjalankan tugas sebagai kurir narkotika. Berdasarkan pengakuan DD saat pemeriksaan, dirinya mengaku baru sekali melakukan pengiriman. Namun, catatan penyelidikan BNNP Sumsel menunjukkan dugaan bahwa DD telah melakukan pengiriman hampir lima kali.
“Kalau catatan kita dari pengakuan dia sudah melakukan pengiriman satu kali. Tapi catatan BNNP pelaku sudah mengirim hampir lima kali mengantar. Secara lisan mengatakan lima kali, tapi pada saat di-BAP dia bilang sekali,” ungkap Hisar.
Dari setiap pengiriman, DD diduga mendapatkan upah yang cukup besar, yakni antara Rp100 juta hingga Rp135 juta.
“Dia memperoleh upah sebesar 100 hingga 135 juta untuk setiap kali mengantar,” kata Hisar.
BNNP Sumsel memastikan pengungkapan tersebut tidak berhenti pada kedua tersangka yang telah diamankan. Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang diduga berada di atas para kurir, termasuk pemasok maupun pengendali jaringan.
Hisar menegaskan, pihaknya akan terus mengejar jaringan tersebut hingga ke bandar utama. Tidak hanya menangkap pelaku lapangan, BNN juga akan berupaya menelusuri dan menyita aset yang berkaitan dengan hasil peredaran narkotika.
“Ya tentunya masih ada. Kita akan tetap kembangkan sampai ke atas, karena prinsip BNN, tangkap kurirnya, tangkap bandarnya, dan miskinkan!” tegas Hisar.
Untuk mengungkap aliran dana jaringan tersebut, BNNP Sumsel juga akan berkoordinasi dengan BNN RI serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penelusuran tersebut dilakukan untuk mengetahui aliran uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika sekaligus membuka kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang.
“Kita lakukan juga ke BNN Pusat, Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang, untuk melacak semua aliran dana yang terlibat untuk kita lakukan proses tindak pidana pencucian uang,” jelas Hisar.
Mengenai dugaan keterkaitan dengan jaringan internasional, Hisar mengatakan indikasinya terlihat dari karakteristik kemasan narkotika yang diamankan petugas. Dugaan tersebut juga diperkuat dengan data intelijen yang dimiliki BNNP Sumsel.
“Dari kemasan, kemudian dari data intelijen juga. Sampai saat ini untuk ekstasi dengan tipe-tipe yang seperti ini, kemudian dengan bungkus yang seperti ini, itu dimungkinkan memang dari luar negeri,” jelasnya.
Menurut Hisar, indikasi tersebut juga terdapat pada sabu yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Sabunya juga,” tegasnya.
Meski diduga terhubung dengan jaringan luar negeri, seluruh proses pengiriman narkotika yang berhasil diungkap dalam perkara ini dilakukan melalui jalur darat. Sementara terkait bagaimana narkotika tersebut pertama kali masuk ke wilayah Sumatera Selatan, hingga kini masih menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan.
“Darat, semuanya kita tangkap darat. Tetapi waktu masuknya ke Sumsel kita belum mendeteksi,” ujar Hisar.
BNNP Sumsel memastikan penyelidikan masih terus berjalan untuk memburu pihak yang diduga menjadi pemasok, pengendali maupun bandar dalam jaringan tersebut. Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(AN)












