Umum  

BNN Ajak Masyarakat Manfaatkan PPID untuk Akses Informasi Publik

BNN Ajak Masyarakat Manfaatkan PPID untuk Akses Informasi Publik

Jakarta, Barometer99.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengajak masyarakat memanfaatkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BNN sebagai pintu layanan informasi publik.

Melalui PPID BNN, masyarakat dapat memperoleh informasi publik yang terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga dapat mengajukan permohonan informasi serta mengakses berbagai informasi dan laporan kegiatan BNN melalui layanan PPID.

Kehadiran PPID diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi mengenai pelaksanaan tugas dan kegiatan BNN secara transparan sekaligus memperkuat keterbukaan informasi publik.

“Sebagai pintu informasi publik BNN RI, PPID hadir untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi yang terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian pesan Biro Humas dan Protokol BNN.

BNN terus mendorong keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik dan upaya membangun kepercayaan masyarakat.

#WarOnDrugsForHumanity

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Baca Juga :  DPD Partai PAN Gelar Muscab Ke-VI tahun 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *