Bapenda NTB Perketat Pengawasan Plat Luar Daerah
Mataram, Barometer99.com- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti, membeberkan sejumlah strategi baru untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mulai dari pemberian reward berupa undian emas bagi wajib pajak taat, hingga mempermudah sistem pembayaran lewat platform digital yang populer di masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak, Bapenda NTB berkolaborasi dengan Jasa Raharja untuk menggelar undian berhadiah emas. Langkah ini diambil sebagai stimulus agar masyarakat lebih bersemangat menunaikan kewajibannya.
Tak hanya hadiah, Bapenda juga fokus pada kemudahan akses. Belajar dari Rakornas Samsat di Semarang, Baiq Nelly berencana mengadopsi sistem pembayaran melalui ShopeePay.
“Masyarakat kita di desa mungkin belum tentu punya QRIS Bank, tapi kalau ShopeePay kami yakin banyak yang punya. Kita ingin gunakan layanan yang paling memudahkan masyarakat agar tidak ada lagi alasan sulit membayar pajak,” ujar Baiq Nelly.
Bapenda NTB juga akan bertindak lebih tegas terhadap pemilik kendaraan yang menunggak pajak selama 1 hingga 5 tahun. Baiq Nelly mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan digunakan kembali untuk pemeliharaan jalan yang dinikmati masyarakat.
Untuk mendukung hal ini, Bapenda mengerahkan 101 petugas penagih di seluruh NTB. “Petugas kami akan dibekali kemampuan untuk mengantar surat teguran sekaligus memfasilitasi penagihan di tempat,” tegasnya.
Selain itu, penertiban terhadap kendaraan plat luar daerah menjadi fokus utama. Pemilik kendaraan plat luar diwajibkan melakukan Balik Nama. Hal ini bukan sekadar urusan pendapatan, tapi juga terkait keamanan dan pencegahan tindak kejahatan.
“Banyak kendaraan tidak sesuai kepemilikan digunakan untuk kejahatan. Polri sudah menginstruksikan agar wajib balik nama dimasukkan dalam Perda. Kami akan berikan waktu transisi selama 3 bulan,” tambahnya.
Sisi inovasi lainnya adalah rencana pemanfaatan potensi pendapatan dari penggunaan bahu jalan provinsi yang selama ini belum tergarap maksimal. Poin-poin ini rencananya akan dimasukkan dalam draf perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi.
“Potensi pendapatan NTB ini luar biasa besar, hanya saja selama ini belum kita garap secara serius. Sekarang saatnya kita optimalkan demi pembangunan daerah,” pungkas Baiq Nelly. ***












