Anggota DPRD NTB Yasin Bantah Isu Monopoli Dapur MBG
Mataram, Barometer99.com- Anggota DPRD NTB dari Fraksi Gerindra, H Yasin, membantah tudingan yang menyebut anaknya menguasai atau memonopoli belasan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bima. Ia menegaskan, yayasan yang didirikan anaknya hanya berfungsi membantu masyarakat mengakses program tersebut melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Klarifikasi itu disampaikan H Yasin menyusul beredarnya informasi yang menuding anaknya mengendalikan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di Kabupaten Bima.
“Informasi itu tidak benar. Anak saya hanya memiliki satu yayasan yang membantu memfasilitasi pengajuan beberapa mitra SPPG melalui portal. Dan itu dibantu tanpa ada biaya sepeser pun dari mitra-mitra tersebut,” kata H Yasin kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Menurut H Yasin, pada awal pelaksanaan program MBG pada 2025 lalu, banyak masyarakat yang belum memahami tata cara dan persyaratan untuk menjadi mitra Badan Gizi Nasional (BGN). Kondisi itu, kata dia, mendorong anaknya yang memiliki latar belakang pendidikan teknik dan kemampuan di bidang teknologi informasi untuk membantu proses pengajuan.
Sebagai kader Gerindra, H Yasin mengaku memiliki komitmen untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut agar dapat dijalankan oleh masyarakat lokal.
Ia menjelaskan, dalam ketentuan program MBG, satu yayasan lokal dapat mengakomodasi beberapa dapur MBG atau SPPG yang diajukan untuk bekerja sama dengan BGN.
“Dalam ketentuannya, satu yayasan di tingkat lokal itu dapat mengakomodir 5 sampai 10 dapur MBG,” ujarnya.
H Yasin menegaskan yayasan yang dibangun anaknya merupakan yayasan lokal yang berdiri secara mandiri dan tidak memiliki afiliasi dengan yayasan tingkat pusat.
Menurut dia, keberadaan yayasan tersebut hanya untuk membantu proses administrasi dan pengajuan kerja sama melalui sistem yang telah disediakan BGN.
“Yang membangun dan mengelola SPPG itu adalah mitra atau orang luar yang tergabung dalam yayasan itu. Jadi konteksnya anak saya hanya membantu saja, bukan bertindak sebagai pemilik dapur,” tegasnya.
Ia juga membantah tudingan bahwa seluruh dapur yang berada di bawah yayasan tersebut dimiliki keluarganya. Dari tujuh SPPG yang berada dalam naungan yayasan, kata dia, hanya satu yang dimiliki anaknya.
“Hanya satu SPPG yang dimiliki oleh anak saya. Enam lainnya dimiliki oleh orang lain atau mitra lain yang tidak memiliki ikatan kekeluargaan dengan kami,” ungkapnya.
Lebih lanjut, H Yasin menegaskan yayasan tidak memperoleh keuntungan dari enam dapur milik mitra lainnya karena seluruh operasional dan pengelolaan keuangan dilakukan masing-masing pemilik dapur.
“Murni mereka sendiri yang mengelola dapur dan keuangannya,” katanya.
Di sisi lain, H Yasin menilai masih banyak yayasan dari luar daerah yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG di Kabupaten Bima. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena keterbatasan informasi yang diterima masyarakat lokal terkait mekanisme kemitraan dengan BGN.
“Ini problem yang harus ditata dengan baik ke depannya agar potensi-potensi lokal kedaerahan bisa maksimal diberdayakan,” ujarnya.
Sebelumnya, muncul sorotan terkait dugaan penguasaan sejumlah dapur MBG di Kabupaten Bima oleh pihak yang memiliki kedekatan dengan elite politik. Tuduhan tersebut mencuat di tengah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah pusat dan melibatkan jaringan SPPG sebagai unit penyedia layanan makanan bergizi bagi masyarakat dan peserta didik. ***












