Barometer99- DOMPU – NTB. Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu. Jum’at, 22/10/2021 sekitar pukul 15 : 45 wita di samping Home Stay Adhiyaksa II Kelurahan Kanda 2 Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
Adapun terduga pelaku yang sudah diamankan berinisial MS alias Kiler, laki-laki, Umur 45 tahun, Agama : Islam, Pekerjaan: Buruh, Alamat : Lingkungan 1 Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Ramli, S.H, melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki mengatakan, berdasarkan laporan dan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang menguasai narkotika jenis shabu-shabu menindak lanjutin informasih tersebut tim Opsnal yang di Pimpin Katim Opsnal Ipda Rahmadun Siswadi, S.H, melakukan upaya penangkapan terhadap seorang laki-laki yang sudah di kantongi indentitasnya.
”Pada saat upaya penangkapan seorang laki-laki tersebut berusaha, membuang barang bukti dan melarikan diri namun berhasil di tahan dan di borgol oleh tiam opsnal pada saat itu”. Ingat Marzuki.
Masih Marzuki, kemudian tim opsnal memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalanya proses penggeledahan dari hasil penggeledahan di temukan -1 (satu) buah kotak rokok surya 12, yang di dalamnya berisi : 1 (satu) lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi 4 (empat) gulung plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu. 1 (satu) lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi 3 (tiga) gulung plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu. 1 (satu) unit sepeda motor yamaha vxion warna merah tampa plat nomor beserta kunci. uang tunai Rp. 100.000,00- (seratus ribu rupiah).
Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut tieam opsnal satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di mako polres dompu.
Syf-14/Humas Polres Dompu.