Satgas TMMD Sengkuyung Boyolali Bekali Pelajar Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Bahaya Narkoba
BOYOLALI, Barometer99.com – Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2026 menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali dan Polres Boyolali menggelar sasaran nonfisik di SMA Negeri 1 Simo, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini bertujuan membekali para pelajar dengan pemahaman tentang pencegahan pernikahan dini dan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dalam penyuluhan pencegahan pernikahan dini, Slamet Arifin, M.Ag., dari KUA Kecamatan Simo menjelaskan bahwa batas usia minimal perkawinan bagi pria dan wanita adalah 19 tahun sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia mengingatkan bahwa pernikahan dini dapat berdampak pada pendidikan, kesehatan fisik dan mental, serta keharmonisan rumah tangga.
Ia juga mengajak para siswa untuk memperkuat nilai spiritual, memilih pergaulan positif, mengembangkan potensi diri, serta menjadikan orang tua dan guru sebagai tempat berkonsultasi dalam merencanakan masa depan.
Sementara itu, Iptu Abdul Rohim, S.H., dari Satnarkoba Polres Boyolali memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba yang dapat merusak kesehatan, menghancurkan cita-cita, mengganggu hubungan keluarga, dan menimbulkan persoalan hukum. Ia turut mengingatkan pelajar agar mewaspadai peredaran narkoba, termasuk tembakau sintetis, serta tidak mencoba narkoba dalam bentuk apa pun.
Melalui kegiatan ini, Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2026 berharap para pelajar semakin sadar akan pentingnya menjaga diri dari pernikahan dini dan penyalahgunaan narkoba.
Sinergi TNI, Kemenag, Polri, dan pihak sekolah tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun generasi muda Boyolali yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berorientasi pada masa depan yang lebih baik.
(Agus Kemplu)












