Polisi Bersama Masyarakat, Satlantas Polresta Sorong Kota Hadirkan Layanan SIM Keliling
Kota Sorong, PBD, Barometer99.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sorong Kota melaksanakan pelayanan SIM Keliling, Rabu (14/10/2026) yang bertempat di Jalan Basuki Rahmat, tepatnya di Traffic Light (TL) Km 10, Kota Sorong.
Kegiatan tersebut dilayani oleh personel Satlantas, Aipda Arsadi dan Bripda Faturrahman, dengan memberikan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat.
Dari kegiatan tersebut, tercatat sebanyak empat SIM berhasil diperpanjang, terdiri dari dua SIM A dan dua SIM C.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas AKP Jopi Kewila, mengatakan bahwa pelayanan SIM Keliling merupakan upaya Polri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah, praktis, dan efisien.
“Melalui layanan SIM Keliling ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Kami juga mengimbau seluruh pengendara agar selalu memperhatikan masa berlaku SIM dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, Satlantas Polresta Sorong Kota akan terus berupaya memberikan pelayanan yang responsif, humanis, dan profesional sebagai wujud komitmen Polri dalam melayani masyarakat.
Melalui pelayanan tersebut, Polresta Sorong Kota terus memperkuat semangat “Polisi Bersama Masyarakat” guna mewujudkan pelayanan kepolisian yang semakin dekat, mudah diakses, dan bermanfaat bagi warga Kota Sorong.
(Tim/Red)












