Lima Unsur Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Lima Unsur Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Barometer99.com, Bima-NTB- Lima unsur pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi dilantik untuk masa jabatan 2026-2031. Pelantikan dan pengukuhan pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima, Senin (5/10/2026).

Bupati Bima Ady Mahyudi, mengatakan pelantikan tersebut menjadi langkah konkret untuk memperkuat peran BAZNAS dalam pengelolaan zakat, khususnya melalui program zakat produktif dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kami secara khusus mendorong BAZNAS untuk memperkuat program zakat produktif dan pemberdayaan ekonomi umat,” ungkap Bupati Bima Ady Mahyudi.

Menurut Ady, pengelolaan zakat tidak semestinya hanya berorientasi pada pemberian bantuan sosial yang bersifat sementara. Zakat diharapkan dapat menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat dalam berbagai bidang. Di antaranya pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta penanggulangan kemiskinan. Dengan demikian, penerima manfaat zakat atau mustahik diharapkan dapat secara bertahap meningkatkan kemandirian ekonomi.

Berdasarkan Berita Acara Hasil Keputusan Rapat Pleno Nomor: 012/Pansel-BAZNAS/X/2026, susunan pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima periode 2026-2031 yang dilantik terdiri dari:

1. Drs. A. Zubair H. AR sebagai Ketua.
2. H. Hamid, SH. sebagai Wakil Ketua I.
3. Ahmadin, SH., LLM. sebagai Wakil Ketua II.
4. Drs. H. Fahrir sebagai Wakil Ketua III.
5. Wahidin, S.HI. sebagai Wakil Ketua IV.

Bupati Bima menegaskan, BAZNAS merupakan salah satu mitra strategis Pemerintah Kabupaten Bima dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Karena itu, ia meminta amanah pengelolaan dana zakat dijalankan secara bertanggung jawab sehingga penghimpunan dan penyalurannya benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Pelantikan ini merupakan penyerahan amanah yang besar dari umat dan negara. Di pundak Pimpinan BAZNAS terdapat tanggung jawab untuk memastikan dana zakat yang dihimpun dari masyarakat dikelola dengan sebaik-baiknya dan disalurkan kepada mereka yang benar-benar berhak menerimanya,” tegas Ady Mahyudi.

Baca Juga :  Pelihara Nasionalisme Masyarakat Pasang Bendera dan Umbul Umbul

Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, M.A., mengimbau jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima untuk menerapkan tata kelola zakat yang akuntabel dan objektif. Pengelolaan zakat juga diarahkan tidak hanya menyelesaikan kebutuhan jangka pendek, tetapi mampu mendorong transformasi mustahik menjadi muzakki.

Lalu Muhammad Iqbal juga mengajak BAZNAS Kabupaten Bima memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mendukung percepatan penanganan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bima.

Dengan kepemimpinan baru periode 2026-2031, BAZNAS Kabupaten Bima diharapkan semakin optimal dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *