Prabowo Lantik Rocky Gerung sebagai Anggota Wantimpres
JAKARTA, Barometer99.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan Rocky merupakan bagian dari pengangkatan 26 anggota Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam susunan Wantimpres yang baru, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota. Rocky Gerung tercatat sebagai salah satu dari 23 anggota lainnya.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keppres dan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.
Usai pelantikan, Rocky Gerung menyampaikan bahwa perannya di Wantimpres bukan sekadar memberikan kritik, melainkan bersikap kritis dalam melihat berbagai kebijakan yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden.
Menurut Rocky, setiap kebijakan dapat menimbulkan beragam persepsi di masyarakat. Karena itu, Wantimpres memiliki tugas untuk melihat persoalan secara lebih mendalam sebelum memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Pengangkatan Rocky Gerung menjadi anggota Wantimpres menandai babak baru dalam perjalanan publiknya. Sosok yang selama ini dikenal sebagai akademisi dan pengamat politik tersebut kini secara resmi menjalankan peran kelembagaan sebagai salah satu pemberi pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, Presiden Prabowo dalam pengangkatan 26 anggota Wantimpres menempatkan lembaga tersebut sebagai bagian dari struktur pemberian nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.












