Pemerintah Desa Donomulyo Gelar Musdes Penetapan APBDes 2026 dan Laporan Pertanggungjawaban 2025

Malang, Barometer99.com – Pemerintah Desa Donomulyo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 serta Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (30/12/2025).

Musdes yang dilaksanakan di balai desa setempat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Donomulyo, Sarip Sariyono dan dihadiri unsur Forkopimcam, di antaranya perwakilan Kecamatan Donomulyo, TNI-Polri, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan warga Desa Donomulyo.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Donomulyo Sarip Sariyono menegaskan bahwa Musdes merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di tingkat desa yang harus dijalankan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.
“Musyawarah desa ini menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat. Seluruh penggunaan anggaran tahun 2025 kami sampaikan secara terbuka, sekaligus menetapkan arah pembangunan desa melalui APBDes Tahun 2026,” ujar Sarip.

Ia juga menyampaikan bahwa penyusunan APBDes 2026 telah melalui tahapan perencanaan mulai dari musyawarah dusun hingga pembahasan bersama BPD, dengan tetap mengedepankan kebutuhan prioritas masyarakat.
“Harapan kami, APBDes 2026 benar-benar menyentuh kepentingan warga, baik pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan pelayanan publik,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kecamatan Donomulyo dalam arahannya mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Donomulyo yang dinilai telah menjalankan tata kelola pemerintahan desa sesuai regulasi.


“Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Donomulyo yang konsisten melaksanakan musyawarah desa secara terbuka. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan pembangunan desa berjalan tepat sasaran,” ungkapnya.
Dalam Musdes tersebut, laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes Tahun 2025 dipaparkan secara rinci, mencakup sektor pembangunan infrastruktur, pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta operasional pemerintahan desa. Setelah melalui pembahasan dan masukan dari peserta musyawarah, laporan tersebut diterima dan disepakati bersama.

Baca Juga :  IMO-Indonesia Apresiasi Terpilihnya Prof. Yanto sebagai Ketum IKAHI 2025–2028

Musdes kemudian dilanjutkan dengan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang disahkan melalui berita acara sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan desa pada tahun mendatang.
Kegiatan Musdes berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif, mencerminkan semangat musyawarah mufakat serta komitmen Pemerintah Desa Donomulyo dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

 

Ratri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *