Umum  

Penataan PKL di Pasar, Pemkab Siapkan Tempat Gratis Selama Masa Uji Coba

Penataan PKL di Pasar, Pemkab Siapkan Tempat Gratis Selama Masa Uji Coba

Mesuji.Lampung,Barometer99.com—- Upaya penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pasar Simpang Pematang terus dilakukan pemerintah daerah sebagai bagian dari langkah strategis untuk menghidupkan aktivitas ekonomi di pasar rakyat sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan representatif bagi masyarakat.

Dalam rencana penataan tersebut, sekitar 45 pedagang PKL akan diarahkan untuk menempati lokasi yang telah disediakan di pasar rakyat. Pemerintah memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk berjualan secara gratis selama masa uji coba satu tahun.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Nyoman Nobel Bestara ST.MM, mengatakan bahwa lokasi yang disiapkan bagi para pedagang telah mempertimbangkan kebutuhan serta kenyamanan dalam menjalankan aktivitas perdagangan.
Selain penyediaan tempat, fasilitas yang berada di lokasi baru juga akan dipersiapkan secara memadai. Penataan tersebut dilakukan secara bertahap melalui proses sosialisasi dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Tujuan utama penataan ini adalah bagaimana pasar rakyat bisa kembali hidup dan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi masyarakat juga diharapkan dapat meningkat,” ujar Nyoman.

Menurutnya, dalam proses sosialisasi yang dilakukan, tidak terdapat penolakan dari para pedagang. Pemerintah akan tetap melakukan pendekatan secara bertahap agar proses pemindahan dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Jukir Juga Akan Ditata
Selain penataan PKL, pemerintah juga berencana mengarahkan para juru parkir (jukir) ke kawasan pasar rakyat. Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas parkir tidak lagi mengganggu badan jalan maupun arus lalu lintas.
Dengan penataan tersebut, diharapkan akses jalan tetap terbuka dan aktivitas perdagangan di kawasan pasar dapat berlangsung secara lebih tertib.

Baca Juga :  Hartati Resmi Nahkodai Kohati HMI Cabang Bima! Ini Penjelasan SC, Presidium Sidang Hingga Ketua Kohati

Sementara itu, lahan kosong yang berada di sekitar kawasan pasar juga direncanakan untuk dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau atau taman. Keberadaan taman tersebut diharapkan dapat membuat kawasan pasar menjadi lebih asri, nyaman, dan menarik bagi masyarakat.

Dievaluasi Selama Satu Tahun
Nyoman menjelaskan, penerapan lokasi baru bagi PKL akan dilakukan dalam masa uji coba selama satu tahun. Dalam periode tersebut, Dinas Koperindag akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara rutin untuk melihat perkembangan aktivitas perdagangan di pasar rakyat.

Apabila dalam masa uji coba tersebut aktivitas pasar belum berkembang sebagaimana yang diharapkan, pemerintah akan menyiapkan langkah lanjutan untuk menarik minat masyarakat agar kembali beraktivitas di pasar rakyat.

Salah satu upaya yang direncanakan adalah menggelar pasar murah setiap hari Minggu. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi daya tarik sekaligus mendorong masyarakat untuk datang dan berbelanja di pasar rakyat.

“Kalau dalam satu tahun belum berkembang seperti yang diharapkan, nantinya akan kita lakukan evaluasi. Salah satunya dengan mengadakan pasar murah setiap Minggu untuk memancing masyarakat agar pasar rakyat benar-benar bisa hidup,” jelasnya.Kamis (24/9/2026)

Ke depan, pemerintah menargetkan seluruh aktivitas perdagangan, termasuk para PKL dan aktivitas transit, dapat diarahkan melalui kawasan pasar rakyat sehingga pusat perdagangan tersebut benar-benar menjadi sentra ekonomi masyarakat.
Nyoman berharap para pedagang dapat mendukung proses penataan yang dilakukan pemerintah dengan berjualan di tempat yang telah disediakan.

“Harapannya, para PKL dapat berjualan pada tempatnya sehingga kawasan pasar menjadi lebih tertib, nyaman, dan aktivitas ekonomi masyarakat bisa semakin berkembang,” pungkasnya.

(Edy1922)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *