Umum  

KPK OTT 17 Orang Terkait HGB di Bogor, Dirjen ATR/BPN Lampri Turut Diamankan

KPK OTT 17 Orang Terkait HGB di Bogor, Dirjen ATR/BPN Lampri Turut Diamankan

JAKARTA, Barometer99.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah wilayah Jabodetabek, termasuk Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan Jakarta, Senin (14/9/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang yang diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.

Salah satu pejabat yang turut diamankan adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Lampri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Selain Lampri, sejumlah pejabat pertanahan lainnya juga ikut diamankan, di antaranya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

Menurut Budi, perkara yang tengah didalami berkaitan dengan proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dalam penjelasannya, KPK menyebut pihak swasta yang berkaitan dengan pengurusan HGB tersebut adalah PT Summarecon Agung Tbk.

“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” kata Budi.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing. Uang tersebut ditemukan dalam berbagai kemasan, mulai dari boks, kardus hingga sekitar 20 koper.

KPK menyebut nilai uang yang diamankan sementara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, penghitungan masih berlangsung sehingga nominal pastinya belum diumumkan.

Selain pejabat ATR/BPN dan pihak yang berkaitan dengan Summarecon, sejumlah pihak lain juga disebut turut diamankan dalam operasi tersebut.

Baca Juga :  Maraknya Admin FB Dan Penggunaan Sosmed Yang Memicu Kegaduhan, Awas !!!Pidana ITE Jadi Dasar Rujukan

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang yang diamankan. Status hukum masing-masing pihak belum ditetapkan dan KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana serta pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

KPK dijadwalkan menyampaikan konstruksi perkara dan perkembangan status hukum para pihak setelah proses pemeriksaan serta gelar perkara selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *