Gasak Motor dan Perangkat Elektronik di Tapian Dolok, Pelaku Curat Diringkus Tim Resmob Polres Simalungun dalam 4 Hari

Pelaku Curat Diringkus Tim Resmob Polres Simalungun dalam 4 Hari

SIMALUNGUN, Barometer99.com – Tim Unit Opsnal Reserse Mobile (Resmob) Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Pelaku berhasil diamankan hanya empat hari setelah laporan polisi resmi diterima.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada Jumat, 4 September 2026, sekira pukul 18.57 WIB. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam melayani masyarakat secara berintegritas dan humanis.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel Unit Opsnal Resmob Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok,” ujar AKP Verry Purba.

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/283/VIII/2026/SPKT/POLSEK DOLOK BATU NANGGAR/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA. Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K. menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban.

“Peristiwa pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026 sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun,” ucap AKP Wisnugraha.

Dari peristiwa tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Blade warna merah hitam putih dengan nomor polisi BK 4136 TAG, satu unit digital satelite receiver merek Manhattan, dan satu unit DVD player merek Polytron.

Tim Opsnal Resmob kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mengarah pada seorang pria berinisial RH. Pelaku diketahui bernama Rudi Hartono, laki-laki, 37 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di Jalan Gotong Royong, Komplek Inpres, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Pengamanan Pemberangkatan Warga PSHW Sutojayan Berjalan Aman Menuju Halal Bihalal Di Pemkab Blitar

AKP Wisnugraha mengungkapkan proses penangkapan pelaku berlangsung berdasarkan informasi masyarakat. “Pada hari Selasa tanggal 1 September 2026 sekira pukul 14.00 WIB, personel Opsnal Resmob mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya,” ungkap AKP Wisnugraha.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim langsung memerintahkan Tim Opsnal Resmob bersama Polsek Dolok Batu Nanggar yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Simalungun IPTU Ivan Purba, S.H., M.H., untuk bergerak menuju lokasi. Pada pukul 16.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti,” ujar IPTU Ivan Purba.

Hasil penggeledahan tersebut, tim berhasil menemukan seluruh barang bukti yang diambil pelaku, yakni satu unit sepeda motor Honda Blade dengan nomor rangka MH1JBB214BK056086, satu unit digital satelite receiver merek Manhattan, dan satu unit DVD player merek Polytron.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Polsek Dolok Batu Nanggar Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut. Adapun rencana tindak lanjut yang akan dilakukan pihak kepolisian meliputi pemeriksaan terhadap pelaku, melengkapi berkas administrasi penyidikan (mindik), serta melaporkan hasil penanganan kepada atasan.

Di akhir keterangannya, IPTU Ivan Purba menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat Simalungun.

“Kami bersama tim berkomitmen terus memberantas kejahatan di Simalungun, basmi para bandit yang meresahkan masyarakat,” tegas IPTU Ivan Purba.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Simalungun kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang menjadi korban tindak kejahatan pencurian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *