Dua Polsek di Bima Terima Lima Senjata Api Rakitan dari Masyarakat

Dua Polsek di Bima Terima Lima Senjata Api Rakitan dari Masyarakat

Baromrter99,com, Bima-NTB- Kesadaran masyarakat untuk membantu menjaga keamanan kembali terlihat di Kabupaten Bima. Warga secara sukarela menyerahkan sejumlah senjata api rakitan kepada kepolisian melalui dua jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Bima.

Dua kepolisian sektor yang menerima penyerahan tersebut yakni Polsek Sanggar dan Polsek Tambora. Dari kedua wilayah itu, polisi menerima total lima senjata api rakitan dengan jenis berbeda.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, melalui Kasi Humas Polres Bima AKP Adib Widayaka membenarkan adanya penyerahan senjata tersebut.

“Polsek Sanggar dan Polsek Tambora menerima penyerahan senjata api rakitan dari masyarakat,” ujar Adib Sabtu (29/8/2026).

Ia menjelaskan, empat pucuk senjata api rakitan dengan model laras panjang diserahkan masyarakat kepada Polsek Sanggar. Sementara satu senjata lainnya berbentuk pistol diserahkan kepada Polsek Tambora.

Penyerahan dilakukan tanpa paksaan setelah personel kepolisian dari kedua Polsek tersebut secara aktif memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya serta risiko hukum dari kepemilikan senjata api rakitan.

Menurut Adib, langkah warga menyerahkan senjata yang masih dikuasai secara sukarela merupakan bentuk kesadaran untuk ikut menjaga keamanan lingkungan.

Polres Bima mengapresiasi sikap masyarakat yang memilih menyerahkan senjata api rakitan kepada pihak kepolisian. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi potensi penyalahgunaan senjata yang dapat memicu gangguan keamanan maupun tindak pidana.

“Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata rakitan tersebut,” kata Adib.

Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pendekatan kepada masyarakat, termasuk memberikan edukasi dan imbauan kepada warga yang masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan.

Masyarakat yang masih memiliki senjata sejenis diharapkan tidak menggunakannya maupun menyimpannya secara sembarangan. Polisi mendorong agar senjata tersebut segera diserahkan kepada aparat kepolisian untuk ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Kapolri Bersama Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026

Adib menyebut langkah persuasif yang dilakukan personel di lapangan menjadi bagian dari upaya kepolisian menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang tetap terjaga.

Keberadaan senjata api rakitan di tengah masyarakat berpotensi menimbulkan persoalan apabila digunakan secara tidak bertanggung jawab. Karena itu, kepolisian menilai pencegahan sejak awal menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko terjadinya tindak kriminal.

Polres Bima juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kepemilikan atau peredaran senjata api rakitan di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus memberikan imbauan dan pemahaman kepada masyarakat yang menguasai senjata api rakitan agar diserahkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *