Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Kejar dan “Miskinkan” Bandar Narkotika lewat TPPU
Banda Aceh, Barometer99.com – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan komitmennya untuk mengejar para bandar narkotika hingga memiskinkan mereka melalui penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke sumber pendanaannya. Kapolda menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam bisnis peredaran narkotika di wilayah Aceh.
Ruddi juga mengingatkan para bandar, kurir, maupun pengguna agar segera menghentikan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Menurutnya, aparat akan bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku, terutama mereka yang memperoleh keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.
“Kepada para bandar, segera hentikan kegiatan atau kami akan tindak dengan tegas dan terukur. Yang pasti, para pengedar narkotika akan saya kejar dan saya akan buat mereka miskin,” tegas Ruddi Setiawan saat konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin (10/8/2026).
Selain menargetkan jaringan peredaran narkotika, Kapolda Aceh juga memberikan peringatan keras kepada seluruh personel Polda Aceh dan jajaran agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis apa pun, termasuk narkotika jenis baru berupa cartridge vape getar yang mengandung liquid etomidate.
Setiap personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Untuk memperkuat pengawasan internal, Kapolda bersama Bidpropam Polda Aceh akan melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap personel. Pemeriksaan dilakukan antara lain melalui tes urine serta pemeriksaan terhadap vape yang digunakan personel.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus memastikan lingkungan internal Polri terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Siapa pun yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika akan saya tindak, termasuk anggota saya sendiri. Jadi, jangan ada yang coba-coba bermain narkotika. Sanksinya akan dipecat,” pungkas Kapolda Aceh.
Kapolda Aceh menegaskan pemberantasan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dengan menangkap pelaku, tetapi juga dengan menelusuri dan menyasar aset serta aliran dana yang berkaitan dengan bisnis narkotika melalui instrumen TPPU.












