Umum  

Sidang Lanjutan Kasus Narkotika Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Bripka Abdul Hamid Kembali Absen

Sidang Lanjutan Kasus Narkotika Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota

Bima, Barometer99.com- Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana narkotika yang menjerat mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Malaungi, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bima, Jumat (7/8/2026). Namun, agenda pemeriksaan saksi belum berjalan sesuai rencana setelah Bripka Abdul Hamid kembali tidak menghadiri persidangan.

Bripka Abdul Hamid dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut. Namun, untuk kedua kalinya, anggota kepolisian itu tidak memenuhi panggilan persidangan dengan alasan sedang sakit.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Bima, Fitrah Teguh, membenarkan ketidakhadiran saksi pada sidang hari ini.

“Hari ini saksi Bripka Abdul Hamid tidak hadir karena sakit,” ujar Fitrah Teguh usai persidangan.

Menurut Fitrah, berbeda dengan sidang sebelumnya, kali ini pihak saksi telah menyampaikan surat keterangan sakit dari dokter sebagai dasar ketidakhadirannya.

Pada sidang perdana yang digelar Senin (3/8/2026), Bripka Abdul Hamid juga tidak hadir dengan alasan serupa. Namun saat itu, ketidakhadirannya belum disertai surat keterangan medis.

Meski demikian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih mempertimbangkan langkah selanjutnya terkait kehadiran saksi dalam agenda persidangan mendatang.

Fitrah mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah Bripka Abdul Hamid akan kembali dipanggil atau tidak. Keputusan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan pembuktian di persidangan serta perkembangan proses pemeriksaan perkara.

“Kami berencana memanggil kembali pada agenda sidang berikutnya. Namun, kami akan melihat terlebih dahulu perkembangan persidangan dan apakah keterangannya masih diperlukan dalam proses pembuktian,” jelasnya.

Persidangan kasus narkotika yang menyeret eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota itu pun akan kembali dilanjutkan sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim, dengan agenda pemeriksaan saksi maupun alat bukti lainnya guna mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut.***

Baca Juga :  TMMD Sengkuyung Kodim 0732/Sleman Terpusat di Sendangrejo Minggir Sleman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *