Unit Turjawali Sita Puluhan Botol Miras Siap Jual

Barometer99- Kota Bima – NTB. (04/2). Puluhan botol Minuman Keras (Miras) siap jual disita Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota.

Unit Turjawali yang dipimpin Katim Aipda Awaluddin Syah Putra, menyita puluhan botol miras tersebut, berdasar informasi masyarakat yang merasa resah atas maraknya peredaran barang haram tersebut.

Puluhan botol miras yang disita tersebut jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin, Jum’at (4/3) pagi ini, didapatkan dari sejumlah pedagang yang ada diseputaran Kota Bima.

BACA JUGA :  Anggota Kodim 0732/Sleman Siapkan Diri Jelang UKP

Di lokasi pertama yakni di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat pada pemilik SN (31), Unit Turjawali menyita sedikitnya 28 botol ukuran tanggung miras jenis Arak.

Kemudian pada lokasi kedua di Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat, tepatnya di kost Lingkungan Sigi atau pada pemilik BS (46) disita setengah jirigen miras jenis Sofi.

BACA JUGA :  Bersama Muspika,Babinsa Grebek Pasar Cegah Covid19"

Lalu pada lokasi ketiga, Unit Turjawali jelas AKP Sirajuddin, disita 10 botol miras jenis Arak Bali.”Barang bukti puluhan botol miras itu, telah diamankan di gudang Mapolres Bima Kota,”katanya.

Sebagaimana arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, kata AKP Sirajuddin, akan terus menyita dan memberantas jual edar miras jenis apapun di wilayah hukum Polres Bima Kota.

BACA JUGA :  Melalui Komsos, Babinsa Loh Sumber Berikan Motivasi Pada Petani

Hal itu dilakukan katanya, guna menjaga kamtibmas dan tindak kriminal yang diakibatkan dari konsumi miras.

Syf-14/Hms.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *