Umum  

Muhaimin Puji RSUP Ngoerah, Peserta BPJS PBI Dilayani Setara Tanpa Diskriminasi

Muhaimin Puji RSUP Ngoerah, Peserta BPJS PBI Dilayani Setara Tanpa Diskriminasi

Denpasar, Barometer99.com – Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan seluruh peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang setara tanpa diskriminasi. Penegasan tersebut disampaikan usai meninjau pelayanan di RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Denpasar, Kamis (09/07/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Muhaimin mengapresiasi kualitas pelayanan rumah sakit kepada seluruh peserta BPJS, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Menurutnya, pelayanan tanpa pembedaan yang diterapkan RSUP Ngoerah patut menjadi contoh bagi rumah sakit lain di Indonesia.

“Rumah sakit ini sangat bagus, sangat besar, dan melayani para peserta BPJS dengan amat sangat baik. Yang membahagiakan saya adalah peserta BPJS, terutama penerima bantuan iuran dari pemerintah, bisa dilayani dengan amat sangat baik tanpa ada pembedaan,” ujar Muhaimin.

Ia menilai sinergi antara RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan telah menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas sekaligus menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan medis yang adil dan setara.

Muhaimin menjelaskan, sistem Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS merupakan implementasi nyata semangat gotong royong. Iuran yang dibayarkan peserta, perusahaan, dan pemerintah memungkinkan pembiayaan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, termasuk pasien dengan penyakit katastrofik seperti gagal ginjal dan penyakit jantung.

Sebagai ilustrasi, ia menyebut biaya satu kali tindakan cuci darah di rumah sakit kelas A dapat mencapai sekitar Rp 1,2 juta. Dengan kebutuhan dua kali tindakan setiap pekan, biaya yang harus ditanggung pasien dapat mencapai sekitar Rp 9,6 juta setiap bulan. Melalui mekanisme gotong royong BPJS, seluruh biaya tersebut dapat ditanggung sehingga masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Seluruh Sasaran Selesai 100 % menandakan TMMD akan ditutup

Selain BPJS Kesehatan, Muhaimin juga menyoroti besarnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Menurutnya, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja memperoleh jaminan pembiayaan pengobatan hingga proses pemulihan selesai.

Ia mencontohkan salah satu pasien yang dikunjunginya memperoleh manfaat JKK dengan nilai klaim mencapai sekitar Rp 1,7 miliar.

Karena itu, Muhaimin mengajak seluruh pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera mengikuti program perlindungan tersebut, minimal pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), mengingat manfaat yang diberikan jauh lebih besar dibandingkan besaran iurannya.

Sementara itu, Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, I Made Darma Jaya, menegaskan komitmen rumah sakit untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pasien BPJS tanpa membedakan status kepesertaan.

“Komitmen kami tidak berubah, bahkan terus kami perkuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien-pasien BPJS. Salah satu buktinya, rumah sakit kami saat ini mendapat nominasi pelayanan terbaik. Kami juga mendedikasikan satu gedung poliklinik BPJS yang terstandarisasi dan nyaman. Pasien tidak akan merasakan adanya perbedaan strata maupun diskriminasi,” ujarnya.

Menurut Darma Jaya, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan fasilitas yang memadai, tetapi juga dengan memastikan seluruh pasien memperoleh pelayanan yang setara, profesional, dan berkualitas.

Ia juga menjelaskan bahwa pasien BPJS Ketenagakerjaan yang dikunjungi Menko PM telah menjalani perawatan di Ruang Wijaya Kusuma sejak Maret 2026 dan beberapa kali menjalani tindakan bedah tulang. Seluruh biaya pengobatan pasien tersebut ditanggung melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan sehingga proses perawatan dapat terus berlangsung hingga pasien dinyatakan pulih. (Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *