YGMS Klarifikasi Isu Dapur MBG Betung
PALEMBANG, Barometer99.com – Yayasan Gebu Minang Sejahtera (YGMS) angkat bicara terkait isu yang beredar di media sosial mengenai operasional dapur umum di Kecamatan Betung yang disebut berada di dekat sarang burung walet aktif. Yayasan menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kuasa Hukum YGMS, Idasril Faisal Tanjung, SE SH MH MM, dalam konferensi pers yang digelar di Palembang, Senin (1/6/2026). Menurutnya, pihak yayasan memiliki dokumen resmi yang menunjukkan bahwa bangunan yang dipersoalkan tidak lagi digunakan untuk aktivitas budidaya walet.
“Berdasarkan surat pernyataan pemilik bangunan yang telah diketahui oleh Plt Camat Betung, aktivitas sarang walet di lokasi tersebut sudah lama berhenti dan saat ini sedang dalam proses penutupan secara menyeluruh,” kata Idasril.
Ia menilai tuduhan yang beredar tidak didukung data yang akurat. Karena itu, yayasan menyayangkan munculnya berbagai informasi yang dinilai tidak melalui proses verifikasi secara menyeluruh sebelum dipublikasikan.
Selain memberikan klarifikasi, YGMS juga mengungkap adanya dugaan tindakan yang mengarah pada upaya pemerasan terhadap yayasan. Dugaan tersebut, kata Idasril, diperkuat dengan sejumlah bukti yang telah dikumpulkan oleh tim hukum.
Menurutnya, terdapat indikasi permintaan sejumlah dana yang disebut sebagai “uang koordinasi” kepada pihak yayasan. Bukti berupa dokumentasi pertemuan serta percakapan melalui aplikasi pesan instan saat ini tengah dipersiapkan sebagai bahan pelaporan kepada aparat penegak hukum.
“Kami sedang melakukan kajian hukum dan menyiapkan laporan resmi. Semua bukti yang kami miliki akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris YGMS, Dedi Setiadi, menjelaskan bahwa polemik yang berkembang belakangan ini diduga bermula dari pemberhentian seorang relawan yang sebelumnya bertugas di dapur umum Betung.
Didampingi Kepala SPPG Dapur Betung, Rico, Dedi mengatakan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi internal terhadap kinerja yang bersangkutan selama masa percobaan. Hasil evaluasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan standar operasional yang telah ditetapkan.
“Setiap personel yang terlibat wajib mematuhi aturan kerja yang berlaku, terutama terkait kebersihan dan kedisiplinan. Evaluasi dilakukan untuk menjaga kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Pihak yayasan menduga kekecewaan atas keputusan tersebut kemudian memicu munculnya berbagai tuduhan yang diarahkan kepada pengelola dapur umum.
Meski menghadapi berbagai persoalan, YGMS memastikan program pelayanan dan pemenuhan gizi masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Yayasan juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan mengedepankan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Fokus kami tetap pada pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung program ini agar manfaatnya terus dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Dedi.
(AN)












