Kodim 1310/Bitung Perkuat Sinergi Pastikan Situasi Aman Saat Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
BITUNG, Barometer99.com – Dalam rangka memastikan kesiapan wilayah menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun 2026, Pemerintah Kota Bitung menggelar Rapat Koordinasi secara virtual yang dipimpin langsung oleh Walikota Bitung didampingi Wakil Walikota Bitung dan diikuti unsur Forkopimda Kota Bitung, termasuk Dandim 1310/Bitung, bertempat di Ruang Lounge Kantor Walikota Bitung, Selasa (19/05/2026).
Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai langkah strategis guna menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, kelancaran distribusi bahan pokok serta kesiapan pelaksanaan Sholat Ied dan penyembelihan hewan qurban di wilayah Kota Bitung.
Dalam arahannya, Walikota Bitung Hengky Honandar, S.E., menyampaikan bahwa pada pagi hari akan dilaksanakan Sholat sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Idul Adha 1447 Hijriah. Pengamanan kegiatan akan dibantu oleh pihak TNI, Polri dan aparat terkait, guna memastikan pelaksanaan berjalan aman dan lancar. Pentingnya sinergi lintas sektoral guna menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif selama momentum Hari Raya Idul Adha.
“Seluruh instansi terkait diminta aktif melakukan pemantauan di lapangan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat menghambat aktivitas masyarakat,” kata Walikota.
Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir. Ignatius Rudi Theno, S.T., dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bitung akan menyalurkan bantuan hewan qurban kepada 8 Masjid di 8 Kecamatan sebagai bagian dari program tahunan untuk 98 Masjid yang ada di Kota Bitung.
“Selain bantuan Sapi Qurban dari pemerintah Kota Bitung, Masjid Nurul Hidayah Kecamatan Matuari juga menerima bantuan Sapi dari Presiden,” jelasnya.
Melalui Vicon, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., berharap rapat ini menghasilkan pemahaman yang sama untuk menyamakan persepsi di lapangan.
“Kita harus melaksanakan pengamanan Sholat Ied dengan melibatkan unsur masyarakat guna mewujudkan toleransi yang tinggi di Kota Bitung,” ucap Kapolres.
Dikesempatan yang sama, Kajari Bitung Erwin Widihantono, S.H., M.H., mengatakan bahwa perlu dilakukan monitoring dan pengendalian distribusi pangan agar kebutuhan masyarakat Kota Bitung tetap terpenuhi dengan harga yang stabil dan terjangkau. “Terkait distribusi hewan qurban maupun bantuan sosial keagamaan, disarankan agar dilaksanakan secara tertib, transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan potensi permasalahan di kemudian hari,” pungkasnya.
Sementara itu, Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Dewa Made DJ, menyampaikan bahwa Kodim 1310/Bitung siap mendukung penuh seluruh langkah pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah selama perayaan Idul Adha berlangsung.
“Kodim 1310/Bitung akan terus bersinergi bersama Pemerintah Daerah, Polri dan seluruh stakeholder dalam memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif menjelang maupun saat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 H. Ini merupakan bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tegas Dandim.
Turut hadir, Mewakili Danguskamla Koarmada II, Kolonel Laut (P) Dwi Herdian Saputra, M.Tr Opsla Asops Guskamala II, Dansatrol Kodaeral VIII, Kolonel Laut (P) Marvill Marfel Frits E.D., S.E., M.Tr.Hanla., CHRMP, Dansathantai Kodaeral VIII, Kolonel Laut (P) Shodikin, M.Tr.Opsla, Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., Mewakili Dansecata Rindam XIII/Mdk, Kapten Inf Artono, Kafasharkan Bitung, Letkol Laut (T) Tofan Harimurti, ST., MSi., M.Tr.Opsla, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Bitung, Bpk. Forsman F.T. Dandel, S.Sos., Kaban Kesbangpol Kota Bitung, Bpk. Agus Mamijo, S.E., Kadisnaker Kota Bitung, H. Rahmat Dunggio, Dansat Pol PP Pemkot Bitung, Bpk. Steven Suluh, S.STP, M.Si., Kabag Protokol Kota Bitung, Altin Abraham Tumengkol SIP MSi, Kabag Hukum Kota Bitung, Budi Kristiarso, S.H., M.H., Kabag Perekonomian Kota Bitung, Karlintje L. Monareh, Dansubdenpom XIII/1-2 Bitung, Kapten Cpm Daniel Senen serta Tamu undangan.
Berita Terkait
Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pembunuh Mahasiswi Unram Mataram, Barometer99.com- Misteri kematian NDR (21), mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada 17 Mei 2026, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Setelah melalui penyelidikan intensif selama hampir dua bulan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (31/07/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, para Kanit Reskrim, Tim URC, Kasi Humas Polresta Mataram, serta keluarga korban yang sejak awal mengikuti perkembangan penyelidikan. Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di kamar kos korban di kawasan Gomong, Mataram. Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, oleh seorang rekannya yang datang ke kos karena korban tidak dapat dihubungi sepanjang hari. “Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sedangkan korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh temannya yang datang karena seharian tidak mendapatkan kabar dari korban,” jelas Kapolresta. Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Kapolresta mengungkapkan, titik terang perkara ini bermula dari hasil identifikasi barang-barang milik korban yang hilang, terutama sepeda motor dan telepon genggam. Pada Rabu malam (29/07/2026), Tim URC mengamankan HK dalam penanganan kasus pembacokan di Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan identifikasi kendaraan, polisi memastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik NDR yang hilang sejak peristiwa di kamar kos. “Awalnya tim mengamankan tersangka terkait kasus pembacokan. Namun setelah dilakukan identifikasi, sepeda motor yang digunakannya ternyata merupakan milik korban pembunuhan di Gomong. Dari situlah penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolresta. Niat Mencuri Berujung Hilangnya Nyawa Korban Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, HK mengaku awalnya datang seorang diri ke kawasan kos-kosan dengan tujuan melakukan pencurian. Ia mengamati situasi sekitar sebelum mencoba membuka beberapa pintu kamar kos. Sebagian besar kamar dalam keadaan terkunci, namun pintu belakang kamar korban hanya tertutup tanpa dikunci. Tersangka kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Merasa masih memiliki kesempatan mengambil barang berharga lainnya, HK kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil kunci sepeda motor korban. Namun ketika hendak mengambil kunci tersebut, korban terbangun dan sempat berteriak. Dalam kondisi panik, tersangka diduga mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur, kemudian menindih tubuh korban serta membekap mulut dan hidung korban menggunakan bantal hingga korban tidak lagi bergerak. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor tersebut dipreteli dan diubah tampilannya agar tidak mudah dikenali. Selama hampir dua bulan, kendaraan itu tetap digunakan tersangka dalam aktivitas sehari-hari hingga akhirnya menjadi petunjuk penting yang mengungkap kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolresta juga mengungkap bahwa HK merupakan residivis tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku pernah melakukan tiga aksi penusukan di wilayah Kota Mataram, yakni di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, dan Jalan Bougenville. Menurut pengakuannya, aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele, seperti merasa tersinggung karena ditegur atau dipandang oleh korban. Meski demikian, dalam kasus meninggalnya NDR, penyidik menyebut motif utama tersangka adalah pencurian yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan ketika aksinya diketahui korban. “Jadi motif awalnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh korban, pelaku panik dan melakukan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolresta. Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tempat tidur, sepeda motor milik korban, serta senjata tajam yang diduga digunakan tersangka dalam sejumlah perkara pembacokan lainnya. Atas perbuatannya, HK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1), Pasal 479 ayat (3), Pasal 307 ayat (1), dan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi Pengungkapan kasus tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang hadir langsung dalam konferensi pers. Ibu kandung beserta keluarga NDR menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim, Tim URC, dan seluruh jajaran Polresta Mataram yang dinilai telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus yang selama hampir dua bulan menjadi tanda tanya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Mataram yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak kami. Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian,” ujar perwakilan keluarga korban.***
Post Views: 88