Komisi II Desak Kemendagri Wajibkan Pemda Buka Hotline Pengaduan Kekerasan Seksual

Komisi II Desak Kemendagri Wajibkan Pemda Buka Hotline Pengaduan Kekerasan Seksual

Jakarta. Barometer99.com — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Eka Widodo meminta pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia aktif melakukan langkah pencegahan kekerasan seksual di wilayah masing-masing. Menurutnya, Pemda harus proaktif dan bergerak cepat dalam menangani setiap laporan maupun potensi terjadinya kekerasan seksual.

 

Politisi yang akrab disapa Edo itu menegaskan kepada Efendi report Elshinta, peran Pemda sangat penting karena menjadi garda terdepan dalam perlindungan masyarakat dari tindak kekerasan seksual.

 

“Pemda tidak boleh pasif. Harus proaktif melakukan pencegahan, edukasi, pendampingan korban, dan gerak cepat dalam menangani kasus kekerasan seksual,” ujar Edo, Selasa (19/05/2026).

 

Edo juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PM) Abdul Muhaimin Iskandar yang meminta Pemda membuka hotline pengaduan kekerasan seksual agar masyarakat lebih mudah melapor dan mendapatkan perlindungan.

 

Menurutnya, keberadaan hotline pengaduan akan mempercepat penanganan kasus serta mempermudah koordinasi antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah.

 

Karena itu, Edo mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk mewajibkan seluruh Pemda membuka hotline pengaduan kekerasan seksual yang mudah diakses masyarakat.

 

“Kemendagri perlu membuat kebijakan yang mewajibkan seluruh Pemda memiliki hotline pengaduan kekerasan seksual yang responsif dan aktif 24 jam,” tegasnya.

 

Edo menilai, jika Pemda bergerak cepat dan memiliki sistem pengawasan yang baik, maka kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang yang mengaku kiai terhadap puluhan santri dapat dicegah sejak dini dan tidak kembali terulang.

 

“Kasus-kasus seperti ini seharusnya bisa dicegah apabila ada pengawasan, keberanian melapor, dan respons cepat dari pemerintah daerah,” katanya.

Baca Juga :  Peringati Hari Ibu ke-97, Wabup Bima Apresiasi dan Dorong Pemberdayaan Perempuan

 

Lebih lanjut, Edo menegaskan bahwa Komisi II DPR RI akan melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemda dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di daerah.

 

“Komisi II DPR RI akan mengawasi sejauh mana keseriusan Pemda dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Pemda adalah ujung tombak dalam memberantas kekerasan seksual,” pungkasnya. (Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *