Breaking News
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Bantargebang Serap Aspirasi Warga Mustikasari dan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Brimob Polda Metro Jaya Panen Hasil Program Ketahanan Pangan BPP 08 Gelar Koordinasi di Warung Kopi, Dukung UMKM dan Perkuat Rasa Kemanusiaan, Waketum BPP 08: “Ini Akan Jadi Agenda Rutin Kami” Anggota Kodim Sleman Percantik Lingkungan Kerja Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pembunuh Mahasiswi Unram Mataram, Barometer99.com- Misteri kematian NDR (21), mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada 17 Mei 2026, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Setelah melalui penyelidikan intensif selama hampir dua bulan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (31/07/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, para Kanit Reskrim, Tim URC, Kasi Humas Polresta Mataram, serta keluarga korban yang sejak awal mengikuti perkembangan penyelidikan. Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di kamar kos korban di kawasan Gomong, Mataram. Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, oleh seorang rekannya yang datang ke kos karena korban tidak dapat dihubungi sepanjang hari. “Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sedangkan korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh temannya yang datang karena seharian tidak mendapatkan kabar dari korban,” jelas Kapolresta. Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Kapolresta mengungkapkan, titik terang perkara ini bermula dari hasil identifikasi barang-barang milik korban yang hilang, terutama sepeda motor dan telepon genggam. Pada Rabu malam (29/07/2026), Tim URC mengamankan HK dalam penanganan kasus pembacokan di Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan identifikasi kendaraan, polisi memastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik NDR yang hilang sejak peristiwa di kamar kos. “Awalnya tim mengamankan tersangka terkait kasus pembacokan. Namun setelah dilakukan identifikasi, sepeda motor yang digunakannya ternyata merupakan milik korban pembunuhan di Gomong. Dari situlah penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolresta. Niat Mencuri Berujung Hilangnya Nyawa Korban Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, HK mengaku awalnya datang seorang diri ke kawasan kos-kosan dengan tujuan melakukan pencurian. Ia mengamati situasi sekitar sebelum mencoba membuka beberapa pintu kamar kos. Sebagian besar kamar dalam keadaan terkunci, namun pintu belakang kamar korban hanya tertutup tanpa dikunci. Tersangka kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Merasa masih memiliki kesempatan mengambil barang berharga lainnya, HK kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil kunci sepeda motor korban. Namun ketika hendak mengambil kunci tersebut, korban terbangun dan sempat berteriak. Dalam kondisi panik, tersangka diduga mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur, kemudian menindih tubuh korban serta membekap mulut dan hidung korban menggunakan bantal hingga korban tidak lagi bergerak. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor tersebut dipreteli dan diubah tampilannya agar tidak mudah dikenali. Selama hampir dua bulan, kendaraan itu tetap digunakan tersangka dalam aktivitas sehari-hari hingga akhirnya menjadi petunjuk penting yang mengungkap kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolresta juga mengungkap bahwa HK merupakan residivis tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku pernah melakukan tiga aksi penusukan di wilayah Kota Mataram, yakni di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, dan Jalan Bougenville. Menurut pengakuannya, aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele, seperti merasa tersinggung karena ditegur atau dipandang oleh korban. Meski demikian, dalam kasus meninggalnya NDR, penyidik menyebut motif utama tersangka adalah pencurian yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan ketika aksinya diketahui korban. “Jadi motif awalnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh korban, pelaku panik dan melakukan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolresta. Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tempat tidur, sepeda motor milik korban, serta senjata tajam yang diduga digunakan tersangka dalam sejumlah perkara pembacokan lainnya. Atas perbuatannya, HK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1), Pasal 479 ayat (3), Pasal 307 ayat (1), dan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi Pengungkapan kasus tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang hadir langsung dalam konferensi pers. Ibu kandung beserta keluarga NDR menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim, Tim URC, dan seluruh jajaran Polresta Mataram yang dinilai telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus yang selama hampir dua bulan menjadi tanda tanya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Mataram yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak kami. Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian,” ujar perwakilan keluarga korban.***

Polres OKU Timur Salurkan Ribuan Paket Bansos, Dukung Program Prioritas Presiden dan Kebijakan Kapolri

Polres OKU Timur Salurkan Ribuan Paket Bansos, Dukung Program Prioritas Presiden dan Kebijakan Kapolri

Palembang, Barometer99.com – Polda Sumatera Selatan memperkuat dukungan terhadap program ketahanan sosial nasional melalui percepatan penyaluran bantuan kemanusiaan bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Sumatera Selatan. Langkah strategis tersebut diwujudkan secara nyata oleh Polres OKU Timur yang dipimpin AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., melalui aksi sosial serentak hingga tingkat polsek jajaran.

 

Kegiatan kemanusiaan tersebut berlangsung di wilayah hukum Polres OKU Timur pada Senin, 18 Mei 2026, sebagai bagian dari rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Momentum ini sekaligus menjadi implementasi nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga sebagai penggerak kesejahteraan sosial.

 

Dalam pelaksanaannya, jajaran Polres OKU Timur mendistribusikan sebanyak 50 paket bantuan sosial tambahan pada hari tersebut, sehingga total bantuan yang telah tersalurkan mencapai 1.606 paket. Bantuan tersebut berisi kebutuhan pokok berupa beras 5 kilogram, minyak goreng 2 liter, gula pasir 1 kilogram, gandum 1 kilogram, mie instan, serta teh yang disalurkan langsung kepada masyarakat rentan, khususnya warga lanjut usia dan keluarga kurang mampu.

 

Program bantuan sosial ini sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam implementasi Polri Presisi yang mengedepankan pendekatan humanis dan kepedulian sosial terhadap masyarakat. Personel kepolisian turun langsung menyisir pemukiman warga guna memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

 

Kehadiran personel kepolisian secara aktif di tengah masyarakat memberikan dampak positif terhadap penguatan ketahanan pangan keluarga sekaligus mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat. Selain membantu meringankan beban ekonomi warga, kegiatan ini juga turut memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumatera Selatan.

 

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan bansos tersebut merupakan bentuk dukungan konkret Polri terhadap agenda pembangunan nasional dan penguatan kesejahteraan masyarakat.

 

“Kami memastikan seluruh jajaran Polres hingga Polsek terus hadir di tengah masyarakat untuk mendukung program pemerintah yang berorientasi pada kemaslahatan publik. Sinergi dengan seluruh elemen daerah menjadi kunci keberhasilan program sosial ini,” ujar AKBP Adik Listiyono.

Baca Juga :  Semarak HUT Armada RI, KRI Balongan-908 Hadir di Tengah Rakyat Biak Lewat Open Ship, Baksos dan Bakkes

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa seluruh jajaran Polda Sumsel berkomitmen penuh mendukung program prioritas pemerintah melalui kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

 

“Penyaluran bantuan sosial di wilayah OKU Timur ini merepresentasikan kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami mengapresiasi seluruh personel yang terus bekerja humanis dan responsif dalam membantu masyarakat, khususnya menjelang Hari Bhayangkara ke-80,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

 

Seluruh rangkaian kegiatan penyaluran bantuan sosial oleh Polres OKU Timur beserta jajaran polsek selesai pada pukul 13.00 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Polda Sumatera Selatan memastikan program kemanusiaan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna memperkuat ruang publik yang aman, harmonis, dan sejahtera di Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *