Satreskrim ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Upaya pengungkapan tindak kriminal kembali menunjukkan hasil oleh
tim Jatanras Satreskrim Polres Landak. Pada Kamis, 23 April 2026, petugas berhasil melakukan pencarian dan pengamanan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi KB 3738 QE di Dusun Mabar, Desa Pagung, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Motor tersebut ditemukan di rumah seorang warga bernama Herkulanus. Berdasarkan hasil penyelidikan, kendaraan itu diketahui dibeli dari seseorang berinisial M bersama rekannya Ivan (yang dikenal sebagai anak punk) dengan harga Rp1.500.000. Dari pengembangan kasus, terungkap bahwa M merupakan pelaku pencurian sepeda motor tersebut yang terjadi di kawasan Kos Alhammuhajirin, Dusun Sungai Buluh, Desa Hilir Kantor. Motor itu merupakan milik korban bernama Dimas yang dilaporkan hilang pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga mengungkap kasus pencurian lain yang melibatkan tersangka berinisial R. Ia diduga melakukan pencurian sebuah laptop merek Asus tipe X454Y milik pelapor di Gang Bersatu, Dusun Binjai, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.20 WIB, saat pelapor meninggalkan rumah untuk pergi ke kebun memindahkan sapi. Laptop miliknya saat itu ditinggalkan di atas meja makan di ruang tengah. Namun, saat pelapor kembali sekitar pukul 17.00 WIB, ia mendapati pintu depan rumah dalam keadaan terbuka dan laptopnya sudah hilang.
Akibat dua kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp4.000.000 dan segera melaporkannya ke Polres Landak untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Jatanras Satreskrim Polres Landak bergerak cepat. Tersangka pencurian sepeda motor berinisial M terlebih dahulu berhasil diamankan. Keesokan harinya, tersangka pencurian laptop berinisial R juga berhasil ditangkap. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Landak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi tim dalam merespons laporan masyarakat.
“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukum Polres Landak. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” jelas Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan keamanan lingkungan masing-masing. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pesannya.
Penulis : Heri












