Umum  

FOKUS BELA NEGARA (Forum Komunikasi Bela Negara) AKSI BELA NEGARA BIDANG ENERGI

Edisi kedua puluh tujuh, Jumat 17 April 2026

 

FOKUS BELA NEGARA

(Forum Komunikasi Bela Negara)

 

Salam Bela Negara.

 

AKSI BELA NEGARA BIDANG ENERGI

 

Energi adalah kemampuan untuk melakukan kerja atau usaha, yang terbagi dalam dua kategori utama: energi potensial (tersimpan) dan energi kinetik (gerak). Jenis-jenis energi yang umum meliputi energi mekanik, listrik, panas, kimia, nuklir, cahaya, dan bunyi, yang semuanya dapat berubah bentuk untuk dimanfaatkan. Energi tidak dapat dimusnahkan atau diciptakan, melainkan hanya dapat berubah dari satu bentuk ke bentuk lain (Hukum Thermodinamika). Berdasarkan sifatnya energi dapat dibedakan menjadi dua yakni energi tidak terbarukan (non renewable energy) dan energi terbarukan (renewable energy).

 

Potensi Energi Tidak Terbarukan

 

Energi tidak terbarukan berasal dari sumer daya alam yang terbentuk jutaan tahun seperti; minyak bumi, gas alam, batubara dan nuklir, tersebar tidak merata di dunia. Cadangan terbesar migas ada di Venezuela, dan produksi terbesar saat ini ada di Timur Tengah dan Rusia. Indonesia termasuk yang memiliki potensi besar yang belum dieksplorasi secara maksimal. Pemerintah menargetkan peningkatan produksi 1 juta barel per hari (BOPD/ Barrels of Oil Per Day) tahun 2029. Temuan cadangan migas baru, termasuk di Blok Andaman dan Natuna akan menambah potensi migas secara nasional.

 

Indonesia adalah salah satu produsen batubara terbesar dunia, dengan produksi mencapai 836 juta ton (2024). Cadangan tersebar terutama di Kalimantan dan Sumatera. Kualitas batubara pada umumnya berupa sub-bituminus dan lignit (batubara muda), namun memiliki pasar ekspor kuat dengan tujuan utama ke India, Tiongkok, dan Jepang. Batubara sebagai sumber energi tergolong bahan baku perusak lingkungan karena menghasilkan gas CO2 yang sangat besar.

 

Penggunaan bahan baku energi batubara dunia semakin dihindari untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan yang berdampak terhadap peningkatan suhu bumi dan perubahan iklim global. Pemerintah telah menurunkan target produksi batubara sekitar 5% dari produksi batubara tahun 2024 menjadi sekitar 790 juta ton tahun 2025, dan akan terus diturunkan.

Baca Juga :  Kepala BNNP Aceh Pererat Kebersamaan dengan Personel Jelang Idul Fitri 1447 H

 

Energi tenaga nuklir dihasilkan dari reaksi inti atom, terutama melalui fisi nuklir (pembelahan inti) untuk menghasilkan listrik bersih, andal, dan rendah emisi karbon. Keunggulan energi nuklir mampu menghasilkan listrik sangat besar secara konsisten dengan biaya yang murah. Selain untuk listrik, teknologi nuklir dapat digunakan dalam bidang kesehatan (pengobatan kanker) dan kegiatan penelitian lainnya. Pembangunan Pusat Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) direncanakan aktif pada tahun 2030-2034 dengan kapasitas awal 500 MW – 1 GW di Sumatra dan Kalimantan sebagai upaya program transisi energi. Meskipun efisien, teknologi energi nuklir membutuhkan pengawasan ketat terhadap limbah radioaktif dan potensi bahaya radiasi jika terjadi kecelakaan.

 

Potensi Energi Terbarukan

 

Energi terbarukan adalah sumber daya energi yang ramah lingkungan dan berasal dari alam yang dapat diperbarui secara terus-menerus (matahari, angin, air, panas bumi, bioenergi). Pada tahun 2003, pemerintah Indonesia mulai berkomitmen dalam penerapan energi terbarukan dengan menerbitkan kebijakan tentang energi ramah lingkungan. UU Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi telah mewajibkan pemerintah untuk menggunakan energi terbarukan di daerah kewenangannya masing-masing. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga menerbitkan PPh Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional yang menargetkan penggunaan energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025 dan sebesar 31% pada tahun 2050.

 

Energi surya di Indonesia sebagai salah satu energi terbarukan berupa sinar dan panas dari matahari yang sangat besar ada sepanjang tahun. Pemanfaatannya dilakukan melalui teknologi seperti panel fotovoltaik (listrik) atau pemanas surya dan sangat fleksibel dapat dalam skala kecil (atap rumah) maupun besar sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) skala besar. Energi surya ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi karbon atau polusi udara/air. Penggunaan alat pembangkit energi surya sudah mulai digunakan di masyarakat.

 

Energi tenaga air (hydropower) adalah energi terbarukan yang dihasilkan dari pemanfaatan energi potensial dan kinetik dari air mengalir atau air terjun, yang diubah menjadi energi melalui turbin dan generator yang menghasilkan energi listrik.

Baca Juga :  Bamsoet Yakini Kesepakatan Dagang Indonesia-Amerika Serikat, Dorong Penguatan Daya Saing Industri Dalam Negeri

 

Jenis-Jenis Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dibedakan berdasarkan kapasitasnya yakni; PLTA mikro, menengah dan besar. Contoh PLTA besar antara lain: PLTA Jatiluhur, PLTA Cirata, PLTA Saguling, dan PLTA Asahan. Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) skala kecil antara 10 kw hingga 500 kw, telah mulai banyak dijumpai di pedesaaan.

 

Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) atau pembangkit listrik tenaga angin memerlukan kondisi angin dengan kecepatan tertentu dan stabil agar dapat menghasilkan energi listrik. Penggunaan PLTB lebih effisien dari pada pembangkit listrik tenaga surya dalam menghasilkan energi listrik. Alat pembangkit listrik tenaga angin yang telah ada dipasaran memiliki kapasitas; 200, 400, 500, 1000, 2000, dan 3000 Watt per jam. Pembangunan PLTB pertama di Indonesia adalah di Sidrap, Sulawesi Selatan kapasitas 75 MW dengan 30 turbin dan masing-masing berkapasitas 2,5 MW.

 

Indonesia memiliki potensi energi panas bumi terbesar di dunia, mencapai sekitar 40% dari total potensi dunia atau setara dengan 24.000 – 29.000 MW, berkat lokasinya berada di lingkaran gunung berapi (Ring of Fire). Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dengan kapasitas terpasang sekitar sekitar 2.417,7 MW (2023), menempatkan Indonesia di posisi kedua dunia setelah Amerika Serikat.

 

Pendayagunaan potensi panas bumi Indonesia yang tersebar di pulau-pulau vulkanik seperti Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Nusa Tenggara memerlukan dukungan penguasaan dan penerapan IPTEK berbasis teknologi geothermal oleh bangsa Indonesia.

 

Aksi Bela Negara Mengantisipasi Krisis Energi

 

Sesungguhnya Indonesia tidak terlalu khawatir dengan krisis energi yang telah mendapat perhatian dunia, jika potensi sumber daya energi nasional dapat dikelola dengan optimal. Potensi energi tidak terbarukan dari migas dan batubara serta energi terbarukan dari sinar matahari, air, angin, panas bumi dan ditambah lagi potensi dari gelombang laut dan bioenergi sangat menjanjikan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.

 

Untuk mendorong kebijakan pemerintah Indonesia dalam percepatan transisi ke energi bersih (energi terbarukan), diperlukan tenaga-tenaga profesional dari generasi muda untuk pembangunan energi dalam negeri secara optimal.

Baca Juga :  Anjangsana HANI 2026: Kepala BNN RI Bersilaturahmi dengan Kepala BNN RI Periode 2020-2024

 

Atas dasar potensi energi terbarukan yang luar biasa, sangat beralasan jika bangsa Indonesia memiliki kemampuan termaju dalam penguasaan dan penerapan IPTEK energi terbarukan dari hulu ke hilir untuk kemandirian energi secara nasional. Diharapkan bangsa Indonesia akan mampu menghasilkan alat dan mesin pembangkit energi sebagai karya cerdas bangsa sendiri yang dapat digunakan secara massal oleh pengguna dengan mudah dan harga yang terjangkau.

 

Pengembangan budaya mengutamakan energi dalam negeri sejak dini dan didukung oleh budaya hemat menggunakan energi akan menjadi kekuatan kemandirian energi masa depan.

 

Sikap hemat dalam menggunakan energi di rumah tangga, perkantoran, publik dan industri perlu ditumbuhkan sejak dini agar menjadi kebiasaan atau budaya bangsa Indonesia. Budaya hemat energi dapat dimulai dari mematikan lampu jika tidak digunakan, misalnya setiap keluar kamar mandi.

 

Budaya hemat energi dengan mengutamakan transportasi umum, dan kembali membudayakan penggunaan speda seperti yang pernah populer di Yokyakarta dan daerah pedesaan masa lalu adalah termasuk aksi bela negara di bidang energi. Peran orangtua, guru dan masyarakat untuk memberi pendidikan, nasehat dan teladan bagi generasi muda agar tumbuh budaya hemat dan mengutamakan hasil karya bangsa sendiri merupakan awal dari aksi bela negara bidang energi.

 

Peran setiap warga negara sangat menentukan ikut serta memenuhi kebutuhan energi sebagai aksi bela negara agar terhindar dari krisis energi yang semakin mengkhawatirkan secara global.

 

Semoga bermanfaat.

 

P.A. Rangkuti (PAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *