Umum  

Akselerasi “SMART POWER”, BNN Resmi Buka Tot Telerehabilitasi Rawat Jalan

Akselerasi “SMART POWER”, BNN Resmi Buka Tot Telerehabilitasi Rawat Jalan

Jakarta, Barometer99.com – Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI resmi menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) Telerehabilitasi Layanan Rawat Jalan. Langkah ini menjadi wujud nyata transformasi digital BNN untuk menghadirkan layanan rehabilitasi adiksi yang lebih adaptif, inklusif, dan mudah diakses masyarakat di seluruh Indonesia.

Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit dalam sambutan pembukaan menegaskan bahwa transformasi digital sudah menjadi keniscayaan.

“Tantangan keterbatasan akses, kondisi geografis, dan kebutuhan masyarakat yang dinamis menuntut Kita menghadirkan layanan rehabilitasi efektif dan berkualitas. Teknologi harus memperluas jangkauan layanan sejalan dengan program prioritas nasional dan penguatan ANANDA BERSINAR,” ujarnya.

Urgensi layanan jarak jauh ini didorong situasi darurat narkotika. Data UNODC 2023 mencatat 316 juta pengguna narkotika di dunia, dengan 64 juta orang mengalami gangguan penggunaan zat. Survei BNN 2025 menyebut prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 2,11% atau 4,15 juta jiwa, didominasi usia produktif.

Untuk merespons hal itu, BNN meluncurkan Layanan Telerehabilitasi. Layanan ini berupa intervensi psikososial jarak jauh bagi klien Gangguan Penyalahgunaan Zat melalui video call, telepon, pesan teks, hingga aplikasi berbasis situs atau ponsel. Inovasi ini terbukti menurunkan angka putus layanan hingga 36%, mengurangi hambatan psikologis, dan mereduksi stigma.

Kurikulum ToT dirancang komprehensif, mencakup regulasi, manajemen krisis, hingga metode intervensi berbasis bukti seperti Cognitive Behavioral Therapy (CBT), Motivational Interviewing (MI), SBIRT, dan model blended daring-luring. BNN juga menetapkan kriteria ketat bagi petugas, yaitu tenaga profesional yang sudah terlatih dgn sertifikasi layanan rehabilitasi, memiliki pengalaman klinis minimal 2 tahun, dan mampu mengoperasionalkan perangkat digital.

Baca Juga :  Uji Sidang Terbuka Doktoral Ilmu Kepolisian PTIK tentang Bahaya Radikalisme di Tubuh Polri, Bamsoet Dorong Penguatan Ideologi di Polri

Standardisasi sarana turut diatur. Ruang kerja konselor wajib privat, kedap suara, berinterior natural, dan bercahaya optimal. Perangkat keras minimal: laptop RAM 4 GB, webcam resolusi tinggi, dan headset HD dengan noise cancelling untuk menjamin kelancaran terapi.

Etika profesi dan keamanan data menjadi prioritas utama. Penyelenggaraan telerehabilitasi selaras dengan UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Permenkes No. 24/2022 tentang Rekam Medis Elektronik. Data kesehatan dikategorikan sensitif dan dilindungi enkripsi AES-256, dengan kewajiban penggunaan email resmi BNN, verifikasi dua langkah, serta penyimpanan di Private Secure Cloud BNN.

Melalui workshop ini, BNN menargetkan peserta menjadi trainer dan agen perubahan di wilayah masing-masing.

“Hasil pelatihan harus ditindaklanjuti dengan implementasi nyata dan replikasi ke petugas lain, agar layanan telerehabilitasi berkembang luas, merata, dan terstandar di seluruh Indonesia demi mendukung pendekatan smart power BNN,” ujar Deputi Rehabilitasi BNN RI menutup sambutannya.

#warondrusgforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *