Tidak Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April 2026
Jakarta, Barometer99.com – Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi, per 1 April 2026.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan arahan Presiden RI Prabowo Subianto dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, sekaligus merespons beredarnya informasi keliru terkait rencana kenaikan harga BBM.
“Pemerintah memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan kenaikan harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi,” ujar Prasetyo Hadi dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Pemerintah bersama Pertamina juga memastikan ketersediaan BBM tetap aman dan distribusi berjalan lancar di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, harga BBM disebut tetap terjangkau bagi masyarakat, seiring upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Prasetyo Hadi mengimbau masyarakat untuk tidak panik maupun resah terhadap isu yang tidak dapat dipastikan kebenarannya. Ia menekankan pentingnya mengacu pada informasi resmi dari pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya,” tegasnya.
Pemerintah memastikan akan terus memantau kondisi energi nasional serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga.












