Pemerintah Dorong Inpres Konservasi Gajah
Jakarta, Barometer99.com — Presiden RI Prabowo Subianto menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan populasi dan habitat gajah di kawasan Sumatra dan Borneo.
Rencana penerbitan Inpres tersebut disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan memerintahkan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk turut terlibat dalam upaya konservasi gajah di Indonesia.
Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian satwa liar yang saat ini menghadapi tekanan serius akibat penyusutan habitat dan konflik dengan manusia.
Upaya penyelamatan gajah ini juga mendapat dukungan dari para aktivis dan pemerhati konservasi. Mereka menilai kebijakan lintas kementerian sangat dibutuhkan untuk memperkuat perlindungan habitat sekaligus memastikan keberlangsungan populasi gajah di alam liar.
Pemerintah mencatat, jumlah kantong habitat gajah di hutan Indonesia saat ini tinggal 21 kawasan, menurun drastis dibandingkan sebelumnya yang mencapai 41 kawasan. Kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa tanpa intervensi serius, populasi gajah di Indonesia berisiko mengalami penurunan tajam bahkan terancam punah.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap upaya konservasi dapat berjalan lebih terkoordinasi sehingga perlindungan satwa dan ekosistem hutan dapat terjaga secara berkelanjutan.*












