Umum  

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK

Jakarta, Barometer99.com – Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disapa Gus Yaqut, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Langkah penahanan tersebut diambil setelah Gus Yaqut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).

Usai pemeriksaan, KPK memutuskan melakukan penahanan terhadap Gus Yaqut sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Pemeriksaan dan penahanan dilakukan di kantor pusat KPK yang berlokasi di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami perkara tersebut serta mengumpulkan berbagai alat bukti untuk melengkapi proses penyidikan.

Pihak KPK juga menegaskan bahwa penahanan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku guna memperlancar proses penyidikan dan penegakan hukum.

Baca Juga :  PMII Cabang Mataram Apresiasi Kinerja Sat Reskrim Polresta Mataram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *