Breaking News
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Bantargebang Serap Aspirasi Warga Mustikasari dan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Brimob Polda Metro Jaya Panen Hasil Program Ketahanan Pangan BPP 08 Gelar Koordinasi di Warung Kopi, Dukung UMKM dan Perkuat Rasa Kemanusiaan, Waketum BPP 08: “Ini Akan Jadi Agenda Rutin Kami” Anggota Kodim Sleman Percantik Lingkungan Kerja Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pembunuh Mahasiswi Unram Mataram, Barometer99.com- Misteri kematian NDR (21), mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada 17 Mei 2026, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Setelah melalui penyelidikan intensif selama hampir dua bulan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (31/07/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, para Kanit Reskrim, Tim URC, Kasi Humas Polresta Mataram, serta keluarga korban yang sejak awal mengikuti perkembangan penyelidikan. Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di kamar kos korban di kawasan Gomong, Mataram. Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, oleh seorang rekannya yang datang ke kos karena korban tidak dapat dihubungi sepanjang hari. “Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sedangkan korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh temannya yang datang karena seharian tidak mendapatkan kabar dari korban,” jelas Kapolresta. Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Kapolresta mengungkapkan, titik terang perkara ini bermula dari hasil identifikasi barang-barang milik korban yang hilang, terutama sepeda motor dan telepon genggam. Pada Rabu malam (29/07/2026), Tim URC mengamankan HK dalam penanganan kasus pembacokan di Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan identifikasi kendaraan, polisi memastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik NDR yang hilang sejak peristiwa di kamar kos. “Awalnya tim mengamankan tersangka terkait kasus pembacokan. Namun setelah dilakukan identifikasi, sepeda motor yang digunakannya ternyata merupakan milik korban pembunuhan di Gomong. Dari situlah penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolresta. Niat Mencuri Berujung Hilangnya Nyawa Korban Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, HK mengaku awalnya datang seorang diri ke kawasan kos-kosan dengan tujuan melakukan pencurian. Ia mengamati situasi sekitar sebelum mencoba membuka beberapa pintu kamar kos. Sebagian besar kamar dalam keadaan terkunci, namun pintu belakang kamar korban hanya tertutup tanpa dikunci. Tersangka kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Merasa masih memiliki kesempatan mengambil barang berharga lainnya, HK kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil kunci sepeda motor korban. Namun ketika hendak mengambil kunci tersebut, korban terbangun dan sempat berteriak. Dalam kondisi panik, tersangka diduga mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur, kemudian menindih tubuh korban serta membekap mulut dan hidung korban menggunakan bantal hingga korban tidak lagi bergerak. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor tersebut dipreteli dan diubah tampilannya agar tidak mudah dikenali. Selama hampir dua bulan, kendaraan itu tetap digunakan tersangka dalam aktivitas sehari-hari hingga akhirnya menjadi petunjuk penting yang mengungkap kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolresta juga mengungkap bahwa HK merupakan residivis tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku pernah melakukan tiga aksi penusukan di wilayah Kota Mataram, yakni di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, dan Jalan Bougenville. Menurut pengakuannya, aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele, seperti merasa tersinggung karena ditegur atau dipandang oleh korban. Meski demikian, dalam kasus meninggalnya NDR, penyidik menyebut motif utama tersangka adalah pencurian yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan ketika aksinya diketahui korban. “Jadi motif awalnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh korban, pelaku panik dan melakukan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolresta. Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tempat tidur, sepeda motor milik korban, serta senjata tajam yang diduga digunakan tersangka dalam sejumlah perkara pembacokan lainnya. Atas perbuatannya, HK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1), Pasal 479 ayat (3), Pasal 307 ayat (1), dan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi Pengungkapan kasus tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang hadir langsung dalam konferensi pers. Ibu kandung beserta keluarga NDR menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim, Tim URC, dan seluruh jajaran Polresta Mataram yang dinilai telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus yang selama hampir dua bulan menjadi tanda tanya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Mataram yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak kami. Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian,” ujar perwakilan keluarga korban.***

Wakil Wali Kota Sorong Pimpin Apel Operasi Ketupat Dofior 2026, Sinergi TNI–Polri Siap Amankan Idulfitri Jelang Mudik Lebaran 2026

Barometer99.com / Kota Sorong PBD – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Polresta Sorong Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Dofior 2026,Kamis (12/3/2026)

Apel gelar pasukan tersebut bertempat di Lapangan Apel Polres Sorong Kota, Jalan Ahmad Yani No.1, Kelurahan Remu Selatan, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Kegiatan apel gelar Pasukan ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md, yang bertindak sebagai pimpinan apel. Sementara itu, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H. bertindak sebagai Inspektur Upacara. Apel juga melibatkan Komandan Upacara AKP Priskila Sangkek, STRK., S.I.K., yang saat ini menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Sorong Kota.

Apel gelar pasukan ini diikuti sekitar 150 personel gabungan yang berasal dari berbagai unsur, baik dari TNI, Polri, maupun instansi pemerintah dan lembaga terkait lainnya. Pasukan yang terlibat di antaranya gabungan Polisi Militer TNI AD, Polisi Militer Angkatan Laut, unsur Provost, personel Kodim 1802/Sorong, Polresta Sorong Kota, Kejaksaan, petugas Bandara, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, KSOP, Setkom, serta anggota Pramuka.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan unsur pimpinan daerah, di antaranya Kabag Ops Polres Sorong Kota Kompol H. Andi Muhammad Nurul Yaqin, S.I.K., M.H., para pejabat utama Polresta Sorong Kota, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sorong Paul Yawan, S.Sos, serta Plt Kasatpol PP Kota Sorong Udin, SE.

Rangkaian apel dimulai dengan masuknya komandan apel ke lapangan, dilanjutkan dengan penghormatan pasukan kepada pimpinan apel serta laporan komandan apel. Selanjutnya dilakukan prosesi penyematan pita tanda dimulainya Operasi Ketupat Dofior 2026 kepada perwakilan personel yang akan bertugas dalam operasi pengamanan Lebaran tahun ini.

Dalam amanatnya, Wakil Wali Kota Sorong H. Anshar Karim menyampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel maupun sarana prasarana yang akan digunakan selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting untuk memperkuat sinergitas lintas sektoral dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat selama masa mudik dan perayaan Idulfitri.

Menurutnya, momentum Hari Raya Idulfitri merupakan agenda nasional tahunan yang selalu diikuti dengan meningkatnya mobilitas masyarakat di berbagai daerah. Kondisi tersebut tentu membutuhkan kesiapan yang matang dari seluruh pihak agar arus mudik dan berbagai aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan survei dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, potensi pergerakan masyarakat selama masa libur Lebaran tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar 143,9 juta orang. Tingginya mobilitas masyarakat tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan dan pengamanan dapat berjalan optimal.

Baca Juga :  Gaspol Tengah Malam! Polsek Bantar Gebang Geber OPS Jaya 21 dan Patroli Skala Sedang Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Selain menyoroti kesiapan pengamanan dalam negeri, Anshar Karim juga menyinggung dinamika global yang saat ini turut memengaruhi stabilitas ekonomi dunia. Ia menyebutkan bahwa konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah, termasuk ketegangan antara Israel dan Palestina serta berbagai insiden terhadap infrastruktur strategis, berpotensi berdampak pada stabilitas harga minyak dunia.

Dampak dari kondisi global tersebut, lanjutnya, dapat memengaruhi stabilitas ekonomi nasional, termasuk nilai tukar rupiah, harga kebutuhan pokok, hingga daya beli masyarakat. Meski demikian, pemerintah terus mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memastikan ketersediaan energi tetap aman.

Dalam kesempatan itu pula, ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta bijak dalam memenuhi kebutuhan, termasuk tidak melakukan pembelian bahan bakar minyak maupun LPG secara berlebihan karena stok nasional masih dalam kondisi aman.

Menutup amanatnya, Wakil Wali Kota Sorong menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel TNI, Polri, pemerintah daerah, serta instansi terkait yang terlibat dalam Operasi Ketupat Dofior 2026. Ia berharap seluruh petugas dapat menjalankan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Setelah penyampaian amanat, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan laporan akhir komandan apel kepada pimpinan apel, penghormatan pasukan, serta doa bersama. Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta apel.

Seluruh rangkaian kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Dofior 2026 resmi selesai. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, sebagai tanda kesiapan aparat di Kota Sorong dalam mengamankan perayaan Hari Raya Idulfitri tahun ini.

Dilanjutkan dengan pemusnahan minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 100 liter selama bulan suci Ramadan oleh walikota sorong bersama kapolresta dan unsur forkopimda yang hadir saat mengikuti apel gelar pasukan tersebut.

(TK)
Tag:
#Kapolresta Sorong kota, Kombes Pol Amry Siahaan, S.IK, M.H, #Humas polresta sorong kota, #Polda papua Barat Daya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *