Polres Prabumulih Bongkar Tiga Kasus Kejahatan, Dari Pengeroyokan hingga Curat

Prabumulih, Barometer99.com – Upaya penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polda Sumatera Selatan terus menunjukkan hasil. Polres Prabumulih berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana dalam periode yang berdekatan, mulai dari pengeroyokan bersenjata tajam terhadap pelajar, pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian handphone.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memastikan setiap laporan warga ditangani secara cepat dan profesional.

Kasus pertama adalah tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan bersenjata tajam yang terjadi di Jalan Mangga Besar Baru, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.

Korban berinisial MYF (19) mengalami luka robek pada tangan kanan setelah diserang oleh sekelompok pelaku pada 15 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Prabumulih melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap dua tersangka berinisial AR (22) dan GI (23) pada 10 Maret 2026.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita satu bilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi mengatakan pihaknya masih terus memburu pelaku lain yang terlibat.

“Saat ini dua pelaku sudah kami amankan. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang masih terlibat dalam kejadian tersebut,” ujarnya.

Selain kasus pengeroyokan, polisi juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat.

Tersangka berinisial MI (37) diduga masuk ke rumah korban AJ (58) melalui pintu samping dan mengambil sejumlah barang elektronik.

Barang yang dicuri antara lain :
* dua unit kompresor AC Panasonic
* satu kompor portabel Rinai
* satu mesin sumur bor Yorke

Baca Juga :  Menyamar Jadi Petugas PLN, Tiga Pencuri Kabel Listrik Ditangkap Polsek Tambora

Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 8 juta.

Setelah menerima laporan korban, Team Wester 838 Polsek Prabumulih Barat langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Dalam waktu kurang dari lima jam, polisi berhasil menangkap pelaku sekaligus mengamankan seluruh barang bukti hasil pencurian.

Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Tomas Siswo Purnomo mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari respons cepat anggota serta dukungan informasi dari masyarakat.

“Anggota langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.

Kasus ketiga adalah pencurian handphone milik pelajar yang terjadi di Pangkas Rambut 88, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Patih Galung.

Korban berinisial PK (18) kehilangan handphone Poco M5 miliknya setelah meletakkan perangkat tersebut di kursi pangkas rambut.

Melalui penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat bersama Team Wester 838, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial SE (24).

Tersangka kemudian ditangkap di rumahnya di Kelurahan Gunung Kemala pada 11 Maret 2026, dan handphone milik korban berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Prabumulih Bobby Kusumawardhana menegaskan bahwa pengungkapan tiga kasus tersebut menunjukkan konsistensi jajaran kepolisian dalam menindak setiap tindak kriminal.

“Tidak ada kejahatan yang terlalu kecil untuk kami tindak dan tidak ada pelaku yang terlalu sulit untuk kami lacak. Semua laporan masyarakat kami tangani dengan keseriusan yang sama,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa penegakan hukum terhadap berbagai tindak kriminal akan terus diperkuat di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional. Polda Sumsel berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap seluruh kasus tersebut, termasuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.

Baca Juga :  Polres Batu Ringkus Pelaku Curas Spesialis Jambret Emas Dengan Korban Emak-emak di Wilayah Batu

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres dan Polsek jajaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *