Umum  

Gempabumi Tektonik M6,4 Guncang Sinabang Aceh

BMKG: Berpusat di Laut Kedalaman 26 Km, Tidak Berpotensi Tsunami

Aceh, Barometer99.com — Gempa bumi tektonik mengguncang wilayah Sinabang, Aceh, pada Selasa (3/3/2026) pukul 11.56.45 WIB. Berdasarkan pembaruan analisis dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut tercatat memiliki magnitudo 6,1 dengan pusat gempa berada di laut, sekitar 69 kilometer arah tenggara Sinabang, pada kedalaman 26 kilometer.

BMKG menyebutkan bahwa lokasi episenter dan kedalaman hiposenter menunjukkan gempa berasal dari zona subduksi Lempeng Indo-Australia yang menunjam ke bawah Lempeng Eurasia. Hasil analisis mekanisme sumber mengindikasikan gempa memiliki sifat pergerakan naik (thrust fault).

Guncangan Terasa di Banyak Wilayah

Guncangan gempa dirasakan cukup luas di Aceh dan Sumatera Utara, dengan intensitas berbeda berdasarkan skala MMI:

Skala IV MMI: Aceh Singkil, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Simeulue

(dirasakan banyak orang di dalam rumah pada siang hari).

Skala III–IV MMI: Nias, Pinangsori.

Skala III MMI: Aceh Selatan, Meulaboh, Blang Pidie, Nias Utara, Medan, Tarutung, Aek Godang, Subulussalam

(getaran jelas di dalam rumah, seperti truk besar melintas).

Skala II–III MMI: Gunungsitoli, Aceh Tengah, Aceh Jaya, Gayo Lues.

Skala II MMI: Bener Meriah, Banda Aceh, Aceh Besar

(dirasakan beberapa orang, benda ringan bergoyang).

Tidak Berpotensi Tsunami

Meski getarannya dirasakan luas, hasil pemodelan BMKG memastikan bahwa gempa tidak berpotensi tsunami. Hingga pukul 12.18 WIB, BMKG mencatat satu gempa susulan dengan magnitudo 3,2.

Imbauan Resmi BMKG

BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang, menghindari kepanikan, dan tidak termakan isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Informasi resmi terkait aktivitas kegempaan dapat diakses melalui kanal komunikasi BMKG, termasuk media sosial @infoBMKG, situs resmi, kanal Telegram InaTEWS_BMKG, serta aplikasi WRS-BMKG dan InfoBMKG. Sementara itu, pemerintah daerah terus melakukan pemantauan di lapangan terkait kemungkinan dampak gempa.

Baca Juga :  Kanwil Ditjenpas Bengkulu Melaksanakan Penyuluhan hukum tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) Di Lapas Kelas IIA Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *