Berita  

Seorang Pria 43 tahun di Dompu Ditangkap Polisi

Dompu-NTB, Barometer99.com- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu mengamankan seorang pria berinisial A (43) di Dusun Pancasila, Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin malam (3/11/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi mengatakan dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut untuk dikonsumsi dan sebagian diedarkan di sekitar wilayah Kecamatan Pekat.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut”, ujarnya.

Kendati demkian dalam penggeledahan yang disaksikan dua warga setempat, petugas menemukan barang bukti sabu seberat bruto 2,03 gram (netto 1,27 gram), uang tunai Rp1.983.000, serta peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika. Kasat Resnarkoba menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi penyalahguna maupun pengedar narkotika. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” bebernya. Ia menegaskan, ini merupakan bentuk keseriusan kami menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, hingga ke pelosok seperti Desa Tambora.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasinya atas kinerja cepat dan profesional jajaran Satresnarkoba.

“Kapolres mengapresiasi langkah sigap anggota di lapangan, namun beliau juga berpesan agar seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berintegritas, sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutur IPTU Nyoman.

Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat penegak hukum, tapi harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat. (red).

Exit mobile version